INILAH, Bandung – Empat orang pelaku penipuan dibekuk Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan. Keempat pelaku berinisial DM, MS, AR, dan AD, merupakan warga Sulawesi. Dalam aksinya, mereka sukses menggasak puluhan juta dari korban.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Budi R mengatakan, para tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksi penipuan di Kota Bandung. Aksi pertama di wilayah Sumur Bandung sebanyak dua kali dan di sisanya di Bandung Wetan.
"Modus mereka melakukan aksi penipuan, mengaku seorang pengusaha, salah satunya ada yang mengaku sebagai pengusaha elektronik dari Brunei Darussalam. Lalu mereka membicarakan bisnis," kata Budi di Mapolsek Bandung Wetan Jalan Cihapit, Kota Bandung, Selasa (2/4/2019).
Penangkapan kelompok ini berawal dari laporan seorang korban bernama Yudha Satria Karyadipura, warga Surabaya. Korban bertemu DM di salah satu hotel di Jalan LLRE Martadinata pada Maret lalu.
"Mereka tidak sengaja bertemu, lalu berbincang soal bisnis. Tak lama datang MS yang mengaku pengusaha asal Brunei Darussalam," ucapnya.
Saat itu, korban masuk jebakan pelaku yang mengajak bisnis dengan janji keuntungan berlipat. Korban pun sempat diajak keliling Kota Bandung.
"Saat berada di dalam mobil, pelaku menukarkan kartu ATM korban dengan kartu debit miliknya. Sebelumnya pelaku sempat mencatat PIN ATM korban," ucap Budi.
Setelah berkeliling kota, para pelaku menurunkan korban di hotel tempat bertemu. Kemudian pelaku meninggalkan korban. Setelah korban sadar dirinya telah menjadi korban penipuan, langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
"Polisi bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Berbekal keterangan saksi dan beberapa rekaman CCTV, kita lakukan pengejaran hingga wilayah Bogor. Hasilnya keempat pelaku diamankan di salah satu vila," katanya.
Budi menambahkan, dalam setiap aksinya, pelaku bisa menggasak hingga puluhan juta. Korban terakhir digasak isi atmnya hingga Rp70 juta. Atas aksinya, para pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan puluhan kartu ATM, beberapa ponsel, dan satu kendaraan mobil yang kerap digunakan untuk melakukan aksi," katanya.