Pedagang Kerupuk Bunuh Wanita di Cileungsi Bogor, Eh... Ketangkep di Tangsel

Sat Reskrim Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Cileungsi menangkap tersangka AA (27) yang diduga sebagai pedagang kerupuk bunuh wanita di Cileungsi. 

Pedagang Kerupuk Bunuh Wanita di Cileungsi Bogor, Eh... Ketangkep di Tangsel
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menuturkan, di TKP di Gang Sembilan, Cileungsi itu jajarannya memperoleh informasi dan mendapatkan petunjuk terhadap dugaan pelaku pedagang kerupuk bunuh wanita di Cileungsi. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Cileungsi - Sat Reskrim Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Cileungsi menangkap tersangka AA (27) yang diduga sebagai pedagang kerupuk bunuh wanita di Cileungsi

AA pedagang kerupuk bunuh wanita di Cileungsi Bogor itu diamankan aparat kepolisian di Stasiun Sudimara, Kota Tangerang Selatan. Di sanam tersangka biasa menjalankan aktivitas sehari-hari sebagai pedagang kerupuk Palembang.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menuturkan, di TKP di Gang Sembilan, Cileungsi itu jajarannya memperoleh informasi dan mendapatkan petunjuk terhadap dugaan pelaku pedagang kerupuk bunuh wanita di Cileungsi.

Baca Juga : Peringati Hari Air Sedunia, Danone-AQUA Beberkan Rahasia Pengelolaan Sumber Air

"Setelah beberapa waktu dikejar, kepolisian berhasil menangkap seseorang yang sudah ditetapkan tersangka terhadapnya sebagai tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau 365 ayat 3 KUHP dan pembunuhan 338 KUHP diancam dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, karena AA ingin mengambil barang berupa handphone milik korban, dimana korban sedang mecharger handphonenya di tempat  umum yang ada di pinggir jalan di Kecamatan Cileungsi.

"Saat tersangka lewat dan tiba-tiba ingin menguasasi handphone milik korban RR, lalu kemudia korban di pukul menggunakan balok kayu di bagian kepala, selanjutnya korban dilukai lehernya dengan senjata tajam. Setelah korban tidak berdaya, barang korban berupa handphone diambil oleh tersangka AA, dan selanjutnya ia jual handphone tersebut ke rekannya," tutur AKBP Iman Imanudin. 

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menuturkan bahwa menurut pegakuan tersang pada hari Jumat, tanggal 24 Februari 2023, sekitar pukul 22.00 wib, di Stasiun Jatinegara, saat pelaku hendak pulang setelah berjualan kerupuk kemplang palembang, tiba-tiba pelaku dihampiri oleh seorang laki-laki yang mengaku orang palembang, dan membeli satu bungkus kerupuk dagangan pelaku tersebut, setelah itu laki-laki yang tidak di kenal tersebut mengajak pelaku untuk minum minuman keras jenis intisari.

Baca Juga : Kecelakaan Maut di Jalur Lintasan Truk Tambang, Dua Orang Tewas

"Tersangka AA mengaku meminum 2 gelas minuman keras jenis intisari tersebut, setelah itu korban mabuk dan tertidur. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku sadar dan melihat barang dagangan dan tas pinggang yang berisi uang sebesar Rp400 ribu hasil penjualan kerupuk tersebut sudah hilang," tutur Kompol Zulkarnaen.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani