Pelaksanaan Pilkades Serentak di KBB Ditetapkan, Ini 12 Desa yang Bakal Berpartisipasi 

Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan pelaksanaan Pilkades Serentak jatuh pada 2 Juli 2023.

Pelaksanaan Pilkades Serentak di KBB Ditetapkan, Ini 12 Desa yang Bakal Berpartisipasi 
Penetapan pelaksanaan Pilkades Serentak di KBB tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan yang diteken Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan pelaksanaan Pilkades Serentak jatuh pada 2 Juli 2023.

Penetapan pelaksanaan Pilkades Serentak di KBB tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan yang diteken Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.

"SK Bupati KBB terkait pelaksanaan Pilkades sudah keluar dan ada 12 desa yang menggelar Pilkades Serentak tahun ini pada 2 Juli mendatang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana kepada wartawan.

Baca Juga : Pemimpin Warga Kecamatan Nagreg  Minta Polisi Berantas Miras dan Parkir Liar

Berdasarkan data, 12 kepala desa yang habis masa jabatan tahun ini adalah Desa Sukajaya, Pagerwangi, Cikole, Padaasih, Mandalamukti, Galanggang, Budiharja, Mukapayung, Mandalawangi, Ciroyom, Cibitung, dan Jati.

Ia menjelaskan, pertimbangan dipilihnya tanggal tersebut menyesuaikan dengan masa bakti kepala desa yang habis. 

Dengan dilaksanakan pada 2 Juli 2023, maka tidak akan ada kekosongan jabatan kepala desa.

Baca Juga : Jadi Kasus Pertama LSD di KBB, Seekor Sapi Perah di Batuloceng Lembang Langsung Dipotong Bersyarat 

"Artinya, tidak harus ada Pj (Penjabat) kepala desa yang ditunjuk," jelasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani