Pelaksanaan Pilkades Serentak di KBB Ditetapkan, Ini 12 Desa yang Bakal Berpartisipasi 

Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan pelaksanaan Pilkades Serentak jatuh pada 2 Juli 2023.

Pelaksanaan Pilkades Serentak di KBB Ditetapkan, Ini 12 Desa yang Bakal Berpartisipasi 
Penetapan pelaksanaan Pilkades Serentak di KBB tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan yang diteken Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan pelaksanaan Pilkades Serentak jatuh pada 2 Juli 2023.

Penetapan pelaksanaan Pilkades Serentak di KBB tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan yang diteken Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.

"SK Bupati KBB terkait pelaksanaan Pilkades sudah keluar dan ada 12 desa yang menggelar Pilkades Serentak tahun ini pada 2 Juli mendatang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana kepada wartawan.

Berdasarkan data, 12 kepala desa yang habis masa jabatan tahun ini adalah Desa Sukajaya, Pagerwangi, Cikole, Padaasih, Mandalamukti, Galanggang, Budiharja, Mukapayung, Mandalawangi, Ciroyom, Cibitung, dan Jati.

Ia menjelaskan, pertimbangan dipilihnya tanggal tersebut menyesuaikan dengan masa bakti kepala desa yang habis. 

Dengan dilaksanakan pada 2 Juli 2023, maka tidak akan ada kekosongan jabatan kepala desa.

"Artinya, tidak harus ada Pj (Penjabat) kepala desa yang ditunjuk," jelasnya.

Disinggung terkait tahapan, ia menyebut, saat ini masih pada proses penyusunan daftar hak pilih dan belum pada tahap pendaftaran calon. Sedangkan, BPD di setiap desa baru membentuk panitia. 

Nantinya, sambung dia, panitia Pilkades bakal menyusun kebutuhan anggaran untuk diajukan ke Pemda KBB.

"Total anggaran yang kami siapkan untuk pelaksanaan Pilkades Serentak di 12 desa tahun ini sebesar Rp2,6 miliar," sebutnya.

Ia menuturkan, masing-masing desa bakal diberikan anggaran sebesar Rp30 juta untuk penyelenggaraannya. Selanjutnya, ada anggaran Rp25.000 per hak pilih di setiap desa.

"Dengan begitu jumlah yang diterima oleh setiap desa bakal berbeda karena tergantung pada jumlah total hak pilih yang ada," tuturnya.

Lebih jauh ia menerangkan, besaran anggaran tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak, antara lain untuk persiapan pembentukan panitia, proses pemilihan pada hari H, hingga persiapan pelantikan dan semuanya dicover oleh anggaran APBD Pemda KBB tahun 2023.

"Jabatan 12 kepala desa tersebut, akan berakhir pada 9 Agustus 2023 karena dilantik pada tahun 2017 lalu," terangnya.

"Jadi dengan digelar 2 Juli, semua posisi yang kosong itu akan langsung terisi tanpa harus ada Pj Kepala Desa terlebih dahulu," tutupnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani