Pegawai UPC Pegadaian Batujajar Diduga Korupsi, Polisi Geledah Kantor dan Amankan Barang Bukti Dokumen Hingga Logam Mulia

Kantor Pegadaian UPC Batujajar mendadak digeledah Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi. Pasalnya, pegawai UPC Pegadaian Batujajar diduga korupsi.

Pegawai UPC Pegadaian Batujajar Diduga Korupsi, Polisi Geledah Kantor dan Amankan Barang Bukti Dokumen Hingga Logam Mulia
Di lokasi tersebut, lantaran pegawai UPC Pegadaian Batujajar diduga korupsi tim penyidik yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho langsung masuk Kantor Pegadaian dan memeriksa ruang lobi pelayanan. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Kantor Pegadaian UPC Batujajar mendadak digeledah Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi. Pasalnya, pegawai UPC Pegadaian Batujajar diduga korupsi.

Di lokasi tersebut, lantaran pegawai UPC Pegadaian Batujajar diduga korupsi tim penyidik yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho langsung masuk Kantor Pegadaian dan memeriksa ruang lobi pelayanan. 

Dalam penggeledahan mencari bukti pegawai UPC Pegadaian Batujajar diduga korupsi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga logam mulia yang dikumpulkan dalam satu kotak plastik besar. 

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai UPC Pegadaian Batujajar.

"Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi melaksanakan penggeledahan di Unit Pelayanan Cabang Pegadaian Batujajar. Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi," kata Tri saat dikonfirmasi, Selasa 15 Oktober 2024.

Tri menyebut, sejumlah berkas barang bukti berupa dokumen hingga logam mulia telah diamankan pihaknya.

"Hasil penggeledahan kami masih melakukan pendataan. Ada beberapa dokumen, serta emas, dan perhiasan. Tapi kita belum bisa merinci lebih detail," sebutnya.

Kendati begitu, polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. 

Pasalnya, berdasarkan estimasi, kasus dugaan korupsi ini menelan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. 

"Kerugian dari hasil analisa saksi ahli bisa mencapai Rp500 juta lebih. Jadi, harap bersabar kita akan sampaikan perkembangannya, sekarang rekan-rekan penyidik sedang mendataan detail barang bukti yang disita," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani