Pegi Setiawan Bebas, Instagram Polda Jabar Ramai Diserbu Netizen yang Tuntut Permintaan Maaf hingga Ganti Rugi
Di tengah ramainya pembebasan Pegi Setiawan, Instagram Polda Jabar mendadak diserbu oleh netizen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam sidang yang digelar pada Senin 8 Juli 2024.
Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.
"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatkan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman.
Keputusan ini membuat Pegi Setiawan bebas atas tuduhan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Di tengah ramainya pembebasan Pegi Setiawan, Instagram Polda Jabar mendadak diserbu oleh netizen.
Dalam beberapa unggahan terakhir di Instagram @humaspoldajabar, netizen beramai-ramai menulis komentar di kolom komentar unggahan tersebut.

Beberapa netizen ada yang menuntut permintaan maaf dari Polda Jabar karena dinilai telah mencemarkan nama baik Pegi Setiawan.
Ada pula netizen yang menuntut ganti rugi kepada pihak Polda Jabar lantaran dinilai telah merugikan Pegi Setiawan dan keluarganya.
"minimal minta maaf lah ama keluargaa yang dituduh," tulis akun pyncachu.
"Siap tuntut balik pencemaran nama baik ga nih?," tulis ikh_wan21.
"Minimal mah ganti rugi laahh, patungan sana kasih uang ganti rugi ya kurang lebih 1M lah," kata akun myl.fayza.
"Minimal minta maaf kepada keluarga korban atas pencemaran nama baik boskuuu," kata akun dedenabdulloh.
Editor : Firda Rachmawati

