Pelaku UKM Bisa Jajal Pasar Internasional

Para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Bandung kini bisa semakin mengeksplorasi potensi dalam berinovasi dan mengembangkan produknya.

Pelaku UKM Bisa Jajal Pasar Internasional
Kasi Subhan Farid dan Kabid UKM Usman Karyana

INILAH, Soreang - Para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Bandung kini bisa semakin mengeksplorasi potensi dalam berinovasi dan mengembangkan produknya.

Program UMKM Juara dinilai mampu mendorong potensi para pelaku usaha kecil yang ada di Kabupaten Bandung.

Selain itu, program ini bertujuan untuk menjaring 2.500 UMKM yang ada di Jawa Barat untuk mendapat bimbingan dan juga didampingi UMKM yang lebih produktif, mempunyai motivasi tinggi untuk lebih maju dan memasuki pasar yang lebih luas.

Kabid UKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Usman Karyana menuturkan, UMKM Juara merupakan program gubernur yang ditujukan untuk seluruh pelaku UKM di Jawa Barat. Namun, harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Kabupaten Bandung sendiri menduduki posisi ke-3 pendaftar terbanyak setelah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dengan total jumlah peserta sebanyak 26 pelaku usaha, dan ini masih akan terus bertambah,” tuturnya di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, Jumat (12/4/2019).

Dia menjelaskan, untuk pendaftaran sendiri dilakukan secara langsung atau online dan batas pendaftarannya berakhir sampai 14 April 2019.

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diikuti para pelaku, di antaranya kesungguhan ingin berbisnis dan belajar, memiliki produk sendiri, lama usaha minimal 2 tahun, dan tentunya memiliki izin usaha minimal SKU/IUMK.

“Dari beberapa persyaratan yang ditentukan, ada beberapa syarat yang menjadi kendala, seperti batas usia dan yang paling cukup berat adalah batas minimal omzet yang dihasilkan minimal harus mencapai 200 juta. Hal itu menjadi kendala, padahal antusiasme para pelaku mengikuti program ini sangat besar,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Fasilitasi Usaha Mikro M Subhan Farid menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan paguyuban UKM, komunitas, serta melalui spanduk untuk menyosialisasikan adanya program ini.

“Kita sudah koordinasikan dan informasikan pada para pelaku UKM. Tugas kita terus memantau dan berkoordinasi dengan penyelenggara, berapa banyak pelaku usaha Kabupaten Bandung yang telah mendaftar sebagai peserta,” ujarnya.

Dia melanjutkan, di Kabupaten Bandung terdapat lebih dari 10 ribu para pelaku usaha dalam berbagai bidang, para pelaku usaha itu berasal dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

“Dari data yang dihimpun, terdapat 10 ribu para pelaku usaha itu ditambah dari data pendukung, dari data statistik mencapai 24 ribu pelaku usaha, sedangkan dari data formal terdapat 1.744 pelaku usaha di tahun 2018,” ujarnya.

Lewat program ini, para pelaku bisa terus mengembangkan usahanya sesuai dengan perkembangan zaman. Persaingan dan tantangan di tengah kerasnya situasi dan kondisi ekonomi akan mampu disiasati dengan bekal wawasan dan kreativitas yang telah dimiliki.(agus)


Editor : inilahkoran