Pelaku yang Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Uang Ratusan Juta Rupiah dengan Merayu Perempuan

David Heydar Pratama (26), pelaku yang mengaku polisi berhasil melakukan penipuan hingga meraup uang ratusan juta rupiah. Alhasil, ia pun diciduk Unit Reskrim Polsek Regol.

Pelaku yang Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Uang Ratusan Juta Rupiah dengan Merayu Perempuan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasusnya bermula saat pelaku yang mengaku polisi itu berkenalan dengan seorang wanita berinisial NRS, melalui aplikasi ponsel pintar. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - David Heydar Pratama (26), pelaku yang mengaku polisi berhasil melakukan penipuan hingga meraup uang ratusan juta rupiah. Alhasil, ia pun diciduk Unit Reskrim Polsek Regol.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasusnya bermula saat pelaku yang mengaku polisi itu berkenalan dengan seorang wanita berinisial NRS, melalui aplikasi ponsel pintar. 

Kepada korban, pelaku yang mengaku polisi itu menyebutkan dirinya tengah mendapat masalah dan harus mengeluarkan uang sebesar Rp40 juta.

Baca Juga : Jelang Ramadhan 1445 Hijriah, Pemkot Cimahi Pastikan Stok Kepokmas Aman

"Tersangka mengaku bernama Antonius Felix Rompas berpangkat AKP menggunakan atribut kepolisian lengkap. Dia meminjam uang lagi kepada korban sebesar Rp90 juta dengan alasan ada masalah dengan sidang kode etik," ucap Budi di Mapolsek Regol, Kota Bandung, Senin 6 Maret 2024.

Korban yang terus dirayu pelaku akhirnya meminjamkan uang dengan total Rp165 juta. Namun, David tiba-tiba menghilang dan tak bisa lagi dihubungi korban.

"Karena korban tidak tega, akhirnya korban memberikan uang sampai menggadaikan BKPB mobil miliknya. Setelah itu korban tidak bisa dihubungi lagi, sehingga akhirnya korban melaporkan ke Polsek Regol," kata dia.

Baca Juga : Pj Wali Kota Bandung Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas

Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi, kata Budi, identitas tersangka akhirnya berhasil diungkap. David ditangkap pada hari Senin 4 Maret 2024 lalu di kamar kosnya di wilayah Dago, Kota Bandung.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani