Pelantikan Wabup Cirebon Masih 'Gelap'

Sudah dua bulan sejak Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih (Ayu) dipilih DPRD Kabupaten Cirebon, namun tanda-tanda pelantikannya hingga saat ini masih 'gelap'. Belum ada tanda-tanda dari pemerintahan provinsi, kapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan melantik Ayu. Berbagai spekulasi pun bermunculan. 

Pelantikan Wabup Cirebon Masih 'Gelap'
Foto: Maman Suharman

INILAH, Cirebon - Sudah dua bulan sejak Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih (Ayu) dipilih DPRD Kabupaten Cirebon, namun tanda-tanda pelantikannya hingga saat ini masih 'gelap'. Belum ada tanda-tanda dari pemerintahan provinsi, kapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan melantik Ayu. Berbagai spekulasi pun bermunculan. 

Asisten Pemerintahan Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai mengakui, sampai saat ini Pemkab Cirebon belum menerima kabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Pemprov Jabar terkait kepastian waktu pelantikan tersebut. Idealnya, ketika akan dilantik bisa saja sepekan sebelumnya ada pemberitahuan. Hal itu karena Pemkab Cirebon harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

"Ya, idealnya kalau mau ada pelantikan ada pemberitahuan seminggu sebelumnya. Tapi sampai saat ini masih belum ada. Ini juga masih terus menunggu," kata Hilmi, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga : Baru Juga Bebas, Mantan Polisi Ditangkap di Cianjur, Ini Kasusnya

Namun Hilmi memprediksi, mundurnya pelantikan Wabup Cirebon kemungkinan karena adanya perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan nasyarakat (PPKM) Jawa Bali. Hal itu berimbas kepada mundurnya pelantikan Wabup. Sebab, jalannya pelantikan nanti tidak akan dilakukan secara virtual, namun secara tatap muka.

"Saya sih tidak punya tendensi apa-apa ya. Mundurnya pelantikan kemungkinan besar karena ada PPKM. Masalahnya, pelantikannya kan tidak dilakukan secara virtual tapi langsung ke provinsi oleh gubernur,* jelas Hilmi.

Saat ini, kewenangan untuk menanyakan kapan pelantikan itu bukan ranah Pemkab Cirebon lagi. Hal itu sudah ada di ranah Pemprov dan Kemendagri. Kemungkinan, Pemprov bisa saja menanyakan ke Kemendagri. Kalau sudah disetujui, Kemendagri akan memberikan informasi ke Pemprov yang akan diteruskan ke Pemkab Cirebon.

Baca Juga : Pemkab Cirebon Siapkan Jembatan Darurat Lojikaum-Kalimati

"Pemkab tidak punya kewenangan untuk menanyakan lagi baik ke provinsi maupun pusat. Biar ini menjadi urusan provinsi saja. Kami tinggal menunggu informasi validnya saja," jelas Hilmi. (Maman Suharman)
 


Editor : Doni Ramdhani