Pelayanan Bersih dan Bebas Korupsi Ala Kejati Jabar

Kejati Jabar berkomitmen melakukan pelayanan publik yang bersih dan bebas. Hal itu ditandai dengan pencanangan zona integritas menuju zona Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

Pelayanan Bersih dan Bebas Korupsi Ala Kejati Jabar
foto: INILAH/Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung- Kejati Jabar berkomitmen melakukan pelayanan publik yang bersih dan bebas. Hal itu ditandai dengan pencanangan zona integritas menuju zona Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

"Artinya, setelah Kejati Jabar bebas dari korupsi, pagi ini kita melanjutkan pencanangan zona bersih melayani, yaitu melakukan pelayanan publik yang bersih dan tentunya bebas dari korupsi," kata Kajati Jabar Ade Eddy Adhyaksa, di Jalan RE Martadinata, Rabu (11/3/2020).

Pencanangan ditandai dengan pembacaan ikrar dari seluruh pegawai Kejati Jabar, serta pembunyian sirine dan pelepasan balon. Acara tersebut dipimpin Kepala Kejati Jabar, Ade Eddy Adhyaksa.

Pencanangan WBBM merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yaitu zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pencanangan hari ini digelar juga di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jabar.

Ia berharap, pencanangan zona WBBM juga akan diikuti oleh instansi lainnya, sehingga pelayanan terhadap publik akan lebih meningkat. Pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.

Kajati pun meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi semua program dan kegiatan dalam pelaksanaan WBBM di lingkungannya. 

"Silahkan, kami sangat terbuka terhadap saran, kritik ataupun koreksi dari masyarakat dan stakeholder terkait. Kami meminta peran masyarakat untuk mengawasi kinerja Kejaksaan," katanya.

Ade menambahkan, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan saran, kritik dan koreksi, pihaknya sudah membuka saluran khusus. Bahkan sudah ada saluran berbasis online yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. 

Selain meminta peran dari masyarakat, Ade menyatakan pihaknya menggandeng Forkominda dan Ombudsman Jabar untuk ikut mengawasi atau mengontrol kinerja Kejaksaan. Secara internal, pihaknya juga akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kinerja pegawai Kejati Jabar agar program WBBM berjalan dengan baik.

"Intinya, program ini berawal dari komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik. Bagaimana kita semua di sini berkomitmen bebas korupsi dan bersih dalam memberikan pelayanan terhadap publik," tutur Ade.

Lebih lanjut Ade menuturkn, bentuk konkret terkait dengan zona WBBM yaitu menjalankan segala sesuatunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua itu merupakan kelanjutan dari zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sudah diterapkan oleh Kejati Jabar.

"Contohnya soal pelayanan terhadap publik, dimana tidak ada satu pun yang dipungut biaya. Intinya lebih kepada pelayanan prima, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan di bidang hukum," tambah Ade.

Disinggung soal penerapan zona itu di setiap Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jabar, Ade menyebut saat ini sudah ada beberapa yang mencanangkan WBK. Di antaranya Kejari Kota Bandung dan Kejari Kab. Cirebon. Sementara Kejari lainnya, di tahun ini akan terus didorong untuk mencanangkan WBK sekaligus WBBM. (Ahmad Sayuti)


 


Editor : JakaPermana