Pelija Minta Pengaturan KBU Lebih Ketat dan Tegas

Organisasi Pelija meminta pemerintah lebih tegas mengatur Kawasan Bandung Utara (KBU). Pasalnya, permasalahan banjir di Bandung Raya hingga kini tak kunjung tuntas.

Pelija Minta Pengaturan KBU Lebih Ketat dan Tegas
Ketua Pelija MQ Iswara
INILAH, Bandung - Organisasi Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija) meminta pemerintah lebih tegas mengatur Kawasan Bandung Utara (KBU). Pasalnya, permasalahan banjir di Bandung Raya hingga kini tak kunjung tuntas.
 
Dari hasil survei lapangan, masih sangat banyak bangunan yang melanggar aturan, terutama terkait lahan serapan air. Pelija meminta pemerintah melakukan audit secara langsung bangunan yang ada di KBU. Selain itu, Pelija juga meminta pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan yang ada di kawasan konservasi tersebut. 
 
Ketua Pelija MQ Iswara mengatakan, hal yang harus diperhatikan juga oleh pemerintah adalah kembali mempertimbangkan ijin yang masuk untuk KBU. 
 
"Kalau bisa pemerintah juga tegas tidak mengeluarkan ijin yang sudah masuk atau sedang di proses, sebab jika kita lihat kondisi KBU sudah sangat kritis," ujar Iswara saat ditemui usai diskusi replikasi akhir tahun Peduli Lingkungan Hidup Jawa Barat di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (13/12/2018). 
 
Menurut dia, dalam aturan izin mendirikan bangunan itu harus memiliki 20% bangunan dan 80% untuk resapan air. Namun melihat di lapangan, bangunan yang berdiri di kawasan KBU tidak seperti itu. Begitu pula soal sudut kemiringan bangunan.
 
Dengan demikian Iswara menegaskan, pemerintah harus segera melakukan audit secara langsung. 
"Dengan kondisi yang sudah kritis seperti ini Bandung selalu di terjang banjir hingga banjir bandang, itu akibat resapan air dari atas sangat minim," ujarnya. 
 
KBU ini meliputi enam kabupaten/kota yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi dan Subang. Maka harus ada peran serta yang serius dari daerah yang meliputi KBU tersebut. 
 
Iswara menuturkan, jika serapan air di KBU itu tidak dikendalikan maka Run Off atau limpasan air yang tidak terkendali akan mengakibatkan banjir di wilayah Bandung raya. Bahkan, lanjut dia, akan berimbas pada di lima kabupaten/kota yang merupakan lingkungan KBU. 
 
"Sekarang bagaimana pun infrastruktur yang dibangun di kawasan perkotaan atau di daerah rawan banjir untuk mengurangi banjir, namun tidak menata KBU maka banjir Bandung raya tidak bisa di cegah atau bahkan bisa lebih besar lagi intensitasnya," ucap Iswara. 
 
Iswara berharap pemerintah bisa bertindak lebih cepat tanggap dengan kondisi saat ini, jika tidak ingin banjir melanda Bandung raya di musim penghujan selanjutnya. Intinya kata Iswara, selesaikan dahulu kawasan hulu untuk menurunkan intensitas banjir. 
 
"Iswara berharap tuntunannya ini bisa di perhatikan oleh pemerintah Jawa Barat khususnya, karena kami tidak ingin setiap musim penghujan banjir terjadi di Bandung, karena hujan sudah merata diberbagai daerah saat ini," tuturnya. 
 
Sementara itu petugas fungsional dan tenaga ahli Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum M Ruhimat membenarkan, jika luapan air sungai yang menyebabkan banjir di wilayah sungai Citarum karena semakin menipisnya resapan air di kawasan hulu. Karena itu menyebebakan meningkatkan Run Off. 
 
"Di bagian kawasan atasan bangunan semua tembokan bagaiman air bisa menyerap, jadi air hujan langsung masuk ke sungai, maka debit air meningkat signifikan,"  ujat Ruhimat.
 
Menurut dia BBWS sendiri sudah melakukan pembangkangan infrastruktur dengan maksimal dengan melakukan pengerukan sedemintasi secara bertahap.
 
Namun jika kawasan hulu resapan air tidak dikendalikan maka tidak heran debit air sungai selalu meluap yang menyebabkan banjir. "Pada dasarnya resapan air yang harus dengan cepat di tingkat jangan sampai Run Off ini selalu tidak terkendali," tuturnya. 


Editor : inilahkoran