Pembebasan Lahan Bendungan Cipayung-Sukamahi Tuntas Sebelum Lebaran
Pemerintah pusat melalui Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) terus menggeber pembebasan lahan Bendungan Ciawi (Cipayung) dan Bendungan Sukamahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor- Pemerintah pusat melalui Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) terus menggeber pembebasan lahan Bendungan Ciawi (Cipayung) dan Bendungan Sukamahi.
Kabar terbaru, 17 bidang di Desa Cipayung dengan luas 1,3 hektare dibayarkan uang ganti ruginya dengan total anggaran Rp 39 milyar.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Bambang Hidayah menuturkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo jajarannya bersama Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Bogor, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan LMAN melakukan percepatan pembebasan lahan.
"Pembebasan lahan dua bendungan yaitu Cipayung dan Sukamahi ini akan kami tuntaskan dua minggu ini karena arahan Presiden Joko Widodo, proses pembebasan lahan harus tuntas sebelum Hari Raya Idhul Fitri," tutur Bambang Hidayah kepada Inilah, Kamis (2/5).
Dia menerangkan hingga saat ini progres pembebasan bidang atau lahan di Bendungan Cipayung sudah 88 persen. Sementara untuk Bendungan Sukamahi sudah di angka 83 persen.
"Kalau proses validasi tanah oleh KPN Kabupaten Bogor itu sudah 100 persen tinggal menunggu persetujuan BPKP dan LMAN, sementara untuk Bendungan Cipayung dari 940 bidang proses pembebasan lahan sudah 88 persen sementara dari total 621 bidang di Bendungan Sukamahi yang sudah dibebaskan berada di angka 83 persen," terangnya.
Ketika ditanya progres fisik pembangunan Bendungan Cipayung dan Bendungan Sukamahi, pria asli Majalengka Jawa Barat ini menjelaskan baru diangka belasan persen.
"Karena progres pembebasan lahannya lambat dan baru diproses percepatannya maka progres fisik pembangunannya baru 18 persen untuk Bendungan Sukamahi dan untuk Bendungan Cipayung dibawah angka 15 persen. Kami tak bisa mempercepat pembangunan fisiknya kalau bidang yang sudah dibebaskan itu tidak satu hamparan," jelas Bambang.
Dia melanjutkan melihat kondisi Kabupaten Bogor yang terus diguyur hujan maka ada kemungkinan proyek pembangunan Bendungan Sukamahi maupun Bendungan Cipayung mundur dari target yaitu Desember tahun 2019 dan Juni tahun 2020.
"Kalau hujan terus begini ada kemungkinan target pembangunan Bendungan Sukamahi diberikan waktu lagi hingga tahun 2020 seperti halnya Bendungan Cipayung, tapi keputusan itu nanti setelah kita evaluasi pada akhir tahun ini," lanjutnya.
Terpisah, Kepala KPN Kabupaten Bogor Agustyarsyah memaparkan pihaknya sudah 100 persen memvalidasi kepemilikan bidang dan tinggal menunggu kelengkapi syarat-syarat lainnya.
"Kalau kepemilikan bidang itu sudah 100 persen kami validasi, tinggal surat ahli waris, kartu keluarga, KTP dan lainnya yang membuat BPKP dan LMAN belum merekomendasikan negara untuk membayar uang ganti rugi," papar Agus.
Menurutnya, beberapa waktu lalu proses pembebasan bidang terkendala kurangnya ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maka kali ini anggaran tersebut sudah tersedia hingga kapanpun negara siap membayar uang ganti rugi.
"Kami sudah mengevaluasi semua kendala pembebasan bidang dan jika semua syarat sudah lengkap maka negara akan secepatnya memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bidang," lanjutnya. (Reza Zurifwan)
Editor : Bsafaat

