DPRD Kota Bogor dan Kejari Perkuat Sinergi, Sepakati Pendampingan Hukum

DPRD Kota Bogor dan Kejari memperkuat sinergi melalui kerja sama pendampingan hukum untuk mendukung fungsi pengawasan dan legislasi.

DPRD Kota Bogor dan Kejari Perkuat Sinergi, Sepakati Pendampingan Hukum
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Kajari Kota Bogor, Agus Wirawan Eko Saputro beserta jajaran saat di gedung DPRD Kota Bogor untuk bersilaturahmi pada Selasa (15/9/2026) sore.

INILAHKORAN.ID - DPRD Kota Bogor memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melalui kerja sama pendampingan hukum untuk mendukung fungsi pengawasan dan legislasi.

Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan hubungan antara DPRD Kota Bogor dan Kejari Kota Bogor selama ini telah terjalin dengan baik.

Menurutnya, sinergi kedua lembaga sebelumnya juga telah diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor pada 13 Mei 2026.

"DPRD siap bersinergi dan berkolaborasi untuk kebaikan Kota Bogor dan pelayanan masyarakat," tutur Adityawarman, Rabu (16/9/2026).

Adityawarman menjelaskan, kerja sama dengan Kejari Kota Bogor mencakup pendampingan hukum untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD.

"Ya, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas legislatif," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan pihaknya siap mempererat silaturahmi sekaligus memperluas ruang kerja sama dengan DPRD Kota Bogor.

Sebagai Kajari Kota Bogor yang baru dilantik pada 10 Agustus 2026, Agus menegaskan kesiapan Kejari untuk mendampingi pelaksanaan tugas-tugas DPRD.

"Kunjungan kami dalam rangka silaturahmi dan sinergi. Ke depan kami bisa berkolaborasi dalam hal apa pun. DPRD memiliki fungsi pengawasan, dan kami siap membantu memperlancar fungsi tersebut," terang Agus.

Agus juga menekankan pentingnya menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat melalui para wakil rakyat.

Menurutnya, anggota DPRD merupakan representasi masyarakat yang mengetahui kebutuhan serta harapan warga, termasuk dalam hal penegakan hukum di Kota Bogor.

"DPRD paham betul kebutuhan dan harapan masyarakat perihal penegakan hukum. Kami dengar juga aspirasi dari para wakil rakyat ini," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti