Pemda Berbenah Sambut Sistem Zonasi Pendidikan

INILAH, Padang - Sistem zonasi pendidikan yang diusung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat beberapa pemerintah daerah kabupaten dan kota mulai berbenah.

Pemda Berbenah Sambut Sistem Zonasi Pendidikan
Beberapa pemerintah daerah kabupaten dan kota mulai berbenah menyambut sistem zonasi pendidikan
INILAH, Padang - Sistem zonasi pendidikan yang diusung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat beberapa pemerintah daerah kabupaten dan kota mulai berbenah.
 
Beberapa Pemda berharap, sistem zonasi pendidikan dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisinya masing-masing. 
 
Pemerintah Kota Padang mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang baru. Itu karena jarak antarsekolah di jenjang tersebut terlalu berdekatan dan terlampau padat. 
 
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang, Danti Arvan mengatakan, karena kondisi tersebut maka pihaknya kebingungan menaruh murid-murid lulusan Sekolah Dasar (SD. Dia juga khawatir beberapa sekolah tidak akan kebagian siswa. 
 
"Ini masih kami bicarakan dengan berbagai pihak terkait. Kami sudah menganggarkan untuk pembangunan sekolah baru di sejumlah zonasi yang masih kekurangan SMP. Anggaran juga dikucurkan untuk mengatasi kekurangan guru." kata Danti kepada wartawan ditemui di kantor LPMP Sumatera Barat, kemarin. 
 
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Melfi Abra mengatakan, pihaknya telah siap menjalankan sistem zonasi dalam penataan dan pemerataan kualitas guru dan sekolah. 
 
Meskipun demikian bukan berarti pelaksanaannya akan berjalan tanpa hambatan. Menurutnya hal yang paling sulit, yakni melakukan redistribusi guru pun sudah dilakukan lewat ketetapan aturan walikota. 
 
"Sudah ada aturan walikota yang menyatakan setiap guru harus bersedia dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah atau satu sekolah ke sekolah lain yanhlg membutuhkan," kata Melfi ditemui usai diskusi bersama guru berprestasi di Taman Panorama Ngarai Sianok, Bukittinggi. 
 
Melfi menjelaskan, redistribusi tidak hanya untuk guru, bahkan kebijakan ini menyasar pula sampai kepada kepala sekolah. Menurutnya, kunci peningkatan kualitas sekolah adalah manajemen yang baik dari seorang kepala sekolah. 
 
Maka dari itu, kepala sekolah yang sudah lama berada di sekolah pavorit, harus mau dipindahkan ke sekolah lain yang dinilai belum sebaik sekolah yang dianggap favorit di satu wilayah.
 
"Kami juga meningkatkan koordinasi dengan pihak kabupaten dan kota yang berbatasan seperti Kabupaten Agam atau Kota Payakumbuh," kata Melfi. 
Sistem zonasi digadang-gadang pemerintah dapat menjadi solusi jitu untuk mengatasi problematika pendidikan, khususnya redistribusi guru, peningkatan kualifikasi guru, peningkatan standar nasional pendidikan dan pemetaan masalah pendidikan lainnya. 
 
Sistem zonasi menitikberatkan jarak sekolah dan rumah para siswa agar tak terlalu jauh. Tujuannya agar siswa lebih memiliki banyak waktu bersama keluarga.
 
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Penataan Guru Berbasis Zonasi di regional II, Jakarta, pekan lalu, menegaskan zonasi juga bukan sekedar menertibkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tapi lebih dari itu adalah upaya meratakan kualitas pendidikan. 
 
Penataan guru, khususnya di daerah-daerah perkotaan dan pedesaan yang terjebak pada disparitas tinggi, akan pelan tapi pasti teratasi. Kualitas guru juga terus
terjaga lewat penguatan kembali musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG). 
 
"Zonasi akan menghilangkan label sekolah favorit, sebab nanti semua sekolah akan merata mutu dan kesempatan untuk maju," kata Muhadjir. 


Editor : inilahkoran