Pemerintah Stop Impor dan Fokus Tingkatkan Kualitas Cangkul Produk dalam Negeri
Sejak dua tahun lalu, Pemerintah Indonesia telah menghentikan impor cangkul dari luar negeri. Kebutuhan cangkul dalam negeri yang mencapai 10 juta unit per tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Sejak dua tahun lalu, Pemerintah Indonesia telah menghentikan impor cangkul dari luar negeri. Kebutuhan cangkul dalam negeri yang mencapai 10 juta unit per tahun, ternyata dapat dipenuhi oleh produsen industri logam perkakas pertanian dalam negeri.
"Sejak dua tahun terakhir ini impor cangkul dari luar negeri sudah disetop. Toh kita baik baik saja kok, dan kebutuhan ini bisa dipenuhi oleh produsen dalam negeri," kata Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di sela kegiatan kick off Material Center Perkakas Pertanian di Desa Mekarmaju, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Senin (7/10/2019).
Menurut Gati, adanya Material Center sebagai Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Maju Abadi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan juga kuantitas cangkul yang selama ini diproduksi oleh para pelaku IKM di Desa Mekarmaju.
Keberadaan Material Center ini membantu menyediakan bahan baku serta menyediakan beberapa peralatan untuk mudahkan pekerjaan.
"Para pelaku IKM ini difasilitasi dengan penyediaan bahan baku oleh Material Center ini. Bahan baku dipotong kemudian dibawa untuk dikerjakan di tempat masing-masing dan dibawa lagi ke sini untuk diembos dengan logo Standar Nasional Indonesia (SNI). Ini harus diembos soalnya kalau pakai stiker bisa ditiru," ujar Gati.
Seperti diketahui, Desa Mekarmaju, Kecamatan Pasirjambu, ini sejak lama dikenal sebagai salah satu sentra pembuatan perkakas pertanian di antaranya adalah cangkul. Salah satu perusahaan perdagangan peralatan pertanian, setiap dua minggu sekali menyerap sekitar 1.200 unit cangkul dari desa tersebut.
"Kebutuhan cangkul nasional itu sekitar 10 juta per tahun, di Indonesia ada beberapa daerah yang menjadi sentra industri cangkul. Jadi kalau semua hasil produksinya sudah punya standar SNI, kita dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri, enggak perlu impor," katanya.
Selain mendirikan Material Center, lanjut Gati, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi para pelaku IKM perkakas pertanian. Pihaknya juga akan restrukturisasi mesin atau peralatan kerja milik para pelaku IKM. Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan produktivitas dan kualitasnya.
Bahkan, ke depannya mereka juga tidak hanya membuat cangkul saja, bisa juga membuat sekop, egreg, dodos, dan lainnya.
"Restrukturisasi mesin sangat penting. Silakan pelaku IKM beli mesin sendiri, nanti sekitar 30 persennya kami ganti. Nanti sistemnya reimbers, setelah diteliti dan dievaluasi apakah betul dia beli mesin dan lainnya, nanti akan diganti oleh pemerintah, misalnya beli mesin Rp100 juta, nanti kami ganti Rp30 juta, atau beli mesin impor nanti kami ganti sebesar Rp25 juta," katanya. (Rd Dani R Nugraha)
Editor : suroprapanca

