Pemerintahan Kota Bogor Uber 359 Pengembang yang Belum Menyerahkan PSU

Dari total 399 hanya 40 pengembang yang menyerahkan PSU. Untuk itu, Kota Bogor menguber 359 pengembang yang belum menyerahkan PSU.

Pemerintahan Kota Bogor Uber 359 Pengembang yang Belum Menyerahkan PSU
Pemerintahan Kota Bogor akan menagih 359 pengembang yang belum menyerahkan PSU.

INILAHKORAN, Bogor - Kepala Disperumkim Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengatakan, dalam catatannya ada 359 pengembang yang belum menyerahkan PSU.

Jumlah itu diakuinya masih relatif tinggi. Pasalnya, dari total sebanyak 399 pengembang itu hanya 40 pengembang yang menyerahkan PSU kepada Pemerintahan Kota Bogor. Untuk itu, ke depan pihaknya akan menagih 359 pengembang yang belum menyerahkan PSU.

Menurutnya, ratusan pengembang perumahan di Kota Bogor belum menyerahkan aset prasarana sarana dan utilitas umum (PSU). Data pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor dari 399 pengembang yang membangun perumahan itu sebanyak 359 pengembang yang belum menyerahkan PSU.

Baca Juga: Di Kabupaten Bogor, Vaksinasi Anak Usia 6 hingga 11 Tahun Dimulai

"Kami dorong hal itu bisa terealisasi karena banyak yang tidak sanggup untuk serah terima PSU. Dalam persyaratanya, PSU yang diserahkan harus dalam kondisi bagus. Jika developer tidak ada, atau tidak sanggup serah terima, sebenarnya cukup ketua RT, kita fasilitasi," terangnya, Sabtu 5 Januari 2022.

Dia memaparkan, secara umum ratusan warga yang belum menyelesaikan kewajibanya itu karena banyak faktor. Pertama perusahaanya pailit, pengembang belum dapat memenuhi jalan bagus, dan PJU yang sudah terpasang.

"PR sebenarnya, tentunya mohon bantuan lurah, camat bisa lebih kepada wilayahnya untuk membantu kami terkait potensi fasus fasum," ujarnya.

Baca Juga: PWI Kota Bogor Berangkatkan Tim Peduli Semeru ke Kabupaten Lumajang

Sedangkan, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Disperumkim Kota Bogor Muhamad Hutri mengaku telah mengupayakan agar pengembang segera menyerahkan PSU.

Dari ratusan pengembang yang belum menyerahkan, pertama Perumahan Royal Tajur yang berada di bilanga Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, sedangkan yang tengah berproses penyerahan yakni Perumahan Bukit Cimanggu City (BCC) di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Baca Juga: Kok Bisa Sentul City Punya Lahan 2.000 Hektare? Anggota Komisi I Eni Sumarni Tuding Pemerintah Tak Tegas

"Perumahan Royal Tajur belum menyerahkan, Bukit Cimanggu City sedang penyerahan. Tahun 2021 ada empat pengembang yang menyerahkan," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta dinas terkait untuk menginventarisir kembali pengembang yang belum menyerahkan PSU. Sebab, ke depan Pemkot Bogor perlu memperbanyak taman yang dapat difungsikan sebagai tempat warga beraktivitas. (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran