Pemilihan Wabup Bekasi Ditunda

Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi, Jawa Barat ditunda mengingat persyaratan dari dua kandidat calon belum lengkap.

Pemilihan Wabup Bekasi Ditunda
Foto: Net

INILAH, Cikarang - Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi, Jawa Barat ditunda mengingat persyaratan dari dua kandidat calon belum lengkap.

Hal itu diketahui setelah dilakukan verifikasi persyaratan usai pendaftaran beberapa waktu lalu.

"Persyaratan dari dua calon (Wakil Bupati Bekasi) belum lengkap. Jadi pemilihan yang seharusnya Senin (23/12/2019) kemarin kita tunda," kata Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wabup Bekasi, Mustakim, Kamis (26/12/2019).

Mustakim tidak merinci persyaratan apa saja yang belum lengkap dari masing-masing kandidat namun permintaan untuk melengkapi persyaratan akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Ada beberapa yang belum lengkap dari masing-masing calon. Nanti kita bersurat ke masing-masing calon (Ahmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin) untuk melengkapi. Januari 2020 kita mulai lagi," katanya.

Selain persyaratan dari kandidat, surat rekomendasi dari Partai Nasdem juga dianggap tidak lolos persyaratan karena surat tersebut dikeluarkan oleh DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.

"Kami minta surat rekomendasi dari DPP (pusat). Jadi itu juga salah satu alasan kita tunda pemilihannya. Kami sudah sampaikan ke Nasdem terkait persoalan ini," katanya.

Halaman :


Editor : DeryFG