Pemkab Bandung Barat Selidiki Kasus Temuan Bantuan Pangan Tak Layak Konsumsi
Pemkab Bandung Barat menyelidiki temuan kasus bantuan pangan tidak layak konsumsi yang bersumber dari program BPNT
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah- Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pamkab KBB) selidiki kasus temuan bantuan pangan tak layak konsumsi.
Pemkab KBB juga memastikan sedang melakukan evaluasi terhadap sejumlah temuan kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak layak konsumsi di wilayah Bandung Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, permasalahan bantuan pangan non tunai (BPNT) di KBB tentunya akan menjadi evaluasi kendati bantuan tersebut dari pusat.
"Peran Dinsos KBB harus benar-benar maksimal dan kembali akan saya rapatkan agar pemerintah bisa bekerja semaksimal mungkin," kata Hengky saat ditemui inilahkoran.id, Kamis 20 Januari 2022.
Ia menegaskan, jangan sampai ada hal yang kurang baik yang diterima dan dirasakan masyarakat.
"Jadi program dari pusat itu harus kita laksanakan dengan baik di daerah," tegasnya.
Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan, ia menyebut, pihaknya bakal mendalami terlebih dahulu di mana titik masalahnya, aoakah ada oknum yang bermain dan sebagainya.
"Tentu kalau ada hal yang memang membangkang aturan reward dan punishment itu pasti ada," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus BPNT tak layak konsumsi kembali ditemukan di KBB, salah satunya temuan beras tak layak konsumsi yang diterima sejumlah warga Kampung Pamecelan RT04/RW 06 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pasalnya, salah satu item Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yakni beras yang diterima berwarna kuning, berdebu, dan banyak menir (bubuk beras).***(Agus Satia Negara).
Editor : inilahkoran


