Pemkab Cirebon Keluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor Gunung Kuda
Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengeluarkan status tanggap darurat, untuk penanganan longsor yang terjadi di Gunung Kuda Desa Cipanas Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengeluarkan status tanggap darurat, untuk penanganan longsor yang terjadi di Gunung Kuda Desa Cipanas Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Pemkab Cirebon, untuk mengeluarkan status tanggap darurat.
Herman menuturkan, status tanggap darurat ini, akan dikeluarkan selama 7 hari, untuk memperlancar proses evakuasi dan penanganan longsor di Gunung Kuda tersebut.
"Kita sudah minta kepada pemkab Cirebon untuk mengeluarkan status tanggap darurat," ujar Herman, Jumat 30 Mei 2025, malam.
Status tanggap darurat ini juga kata Herman, sudah dikonsultasikan juga dengan BNPB, karena berkaitan dengan kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, memastikan bahwa malam ini, surat keputusan terkait dengan darurat bencana dan posko bencana akan dikeluarkan.
Pemkab Cirebon memastikan akan ikut berupaya dalam penanganan longsor yang terjadi di Gunung Kuda ini. Penanganan dengan cepat dan tepat akan dilakukan, untuk meminimalisir adanya korban dan longsor susulan yang kemungkinan terjadi.
Sampai saat ini tercatat sudah ada 14 orang meninggal dunia dan 4 luka-luka dalam insiden tanah longsor di lokasi pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada hari Jumat 30 Mei kemarin. Dan sampai saat ini masih ada sekitar 8 orang lagi dalam proses pencarian.
Malam tadi Sekda Jabar juga berjanji, sebagai bentuk kepedulian, pemerintah akan menyiapkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dan luka-luka. Pihaknya akan menyiapkan logistik untuk keluarga korban yang kehilangan matapencaharian.
"Ini agar bisa membantu melanjutkan hidup sebagaimana mestinya. Termasuk logistik untuk petugas yang bekerja mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban," ucapnya.
Namun lanjutnya, bantuan untuk keluarga korban tidak hanya santunan, tapi bagaimana mereka bisa kembali melanjutkan kehidupannya meski telah kehilangan kepala keluarga.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, kita akan beri bantuan kepada keluarga korban secara komprehensif, dari A sampai dengan Z,” aku Sekda.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat penghentian sementara kegiatan pertambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Berikut data korban sementara yang dirilis BPBD Kabupaten Cirebon
Korban meninggal meninggal dunia dalam bencana tanah longsor di lokasi pertambangan Gunung Kuda.
Andri (41), Warga Desa Padabenghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Sukadi (48), Warga Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Asuransi kendaraan bermotor
Sanuri (47), Warga Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Sukendra, warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Dedi Hirmawan (45), warga Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung
Sarwah (36) warga Blok Pantas, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Rusjaya (48) warga RT 02/RW 01 Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Rino Ahmadi (28) warga Blok III Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Ikan Budiarso (47) warga Blok Karang Wangi, Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Toni (46) warga Blok Benggoi, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Wastoni Hamzah (25) warga Blok Lurah, Desa Krangkeng, Kecamatan Srengseng, Kabupaten Indramayu.
Jalaludin (49) warga Blok Lurah, Desa Krangkeng, Kecamatan Srengseng, Kabupaten Indramayu.
Satu korban meninggal dunia belum teridentifikasi.
Tidak hanya korban meninggal dunia, dalam bencana ini terdapat sejumlah korban yang mengalami luka-luka, antara lain:
Taryana (46) warga Indramayu mengalami luka fraktur terbuka jari tangan dirujuk ke RS Sumber Hurip.
Heri (35) warga Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon mengalami ruka ringan di kepala dan dirawat jalan di Puskesmas Dukupuntang.
Iwan Julianto (31), warga Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon mengalami luka ringan pada bahu dan kaki. Menjalani rawat jalan di Puskesmas Dukupuntang.
Andi mengalami fraktur kaki kiri di rujuk ke RS Sumber Hurip.
Evan Radiansyah (12) warga Pabedilan mengalami luka kaki dan lutut sebelah kiri dan menjalani rawat jalan di Puskesmas Dukupuntang. (maman suharman)
Editor : Firda Rachmawati

