Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Tragedi Longsor Galian C Gunung Kuda

Kepolisian tengah menyelidiki insiden longsor di lokasi galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Tragedi Longsor Galian C Gunung Kuda
INILAHKORAN, Bandung - Kepolisian tengah menyelidiki insiden longsor di lokasi Galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan 14 orang. Dugaan sementara, peristiwa tragis ini terjadi akibat kelalaian dalam operasional tambang.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pemilik tambang diduga tidak menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta tidak menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi para pekerja.

"Peristiwa ini diduga terjadi akibat kelalaian atau kealpaan, yang diatur dalam Pasal 359 KUHP," ujar Hendra, Sabtu (31/5/2025).

Menurut Hendra, saat kejadian, aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh pihak Al Azhariyah berupa pemuatan material batu kapur (limestone). Tercatat ada tujuh unit truk yang sedang mengangkut material, serta tiga unit ekskavator PC 200 yang tertimbun longsoran.

Tambang tersebut memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) dengan nomor SK: 540/64/29.107/DPMPTSP/2020, yang berlaku hingga 5 November 2025, dengan luas area mencapai 9,16 hektare.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait insiden tersebut. Mereka antara lain:

* Abdul Karim, Ketua Kepontren Al Azhariyah
* Ade Rahman, Kepala Teknik Tambang Kepontren Al Azhariyah
* Ali Hayatullah, koordinator lapangan lokasi galian
* Kadi Ahdiyat, koordinator lapangan lokasi galian
* Arnadi, sopir dump truk
* Sutarjo, penerima atau pembeli material tambang

"Kami terus melakukan pendalaman dan akan memeriksa saksi lainnya. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk meminta keterangan tambahan," tutur Hendra.

Jika terbukti ada kelalaian, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai ancaman pidana maksimal lima tahun penjara sesuai Pasal 359 KUHP. Hendra juga menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan penerapan pasal lain, tergantung hasil penyelidikan lanjutan.

Sementara itu, upaya pencarian korban masih berlanjut. Polda Jabar mengerahkan 50 personel dari Tim SAR Kompi 1 Batalyon C Pelopor Sat Brimob untuk melanjutkan evakuasi hari ini.

"Proses pencarian sempat dihentikan kemarin karena kondisi yang tidak memungkinkan menjelang malam. Pagi ini pencarian kembali dilanjutkan," pungkas Hendra.

Sementara itu, Humas BPBD Jabar Hadi Rahmat mengatakan, sampai saat ini berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 14 orang yang meninggal dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

"14 meninggal dunia dan tujuh luka," kata Hadi, saat dikonfirmasi diwaktu yang sama.

Berikut identitas korban yang meninggal dunia:

1 Andri (41Th) Desa Padabenghar Kec. Pasawahan Kab.Kuningan
2 Sukadi (48Th) Desa Buntet Kec. Astanajapura Kab.Cirebon
3 Sanuri (47Th) Desa Semplo Kec. Palimanan Kab.Cirebon
4 Sukendra ( Th) Desa Girinata Kec. Dukupuntang Kab.Cirebon
5 Dendi Hirmawan ( 40 Th) Ds. Cimenyan Kab. Bandung
6 Sarwah (36 Th) Kelurahan Kenanga Blok Pontas Kec. Sumber Kab. Cirebon
7 Rusjaya (48 Th) Ds. Beberan Blok Beberan Rt 02 Rw 01 Kec. Palimanan Kab. Cirebon
8 Rion Firmansyah Ds. Kepuh Blok Gunung Santri Kec.Palimanan Kab. Cirebon
9 Rino Ahmadi (28 Th) Ds. Cikalahang Blok III Kec.Dukupuntang Kab. Cirebon
10 Ikad Budiarso (47 Th) Ds. Budur Blok Karang Wangi Kec.Ciwaringin Kab. Cirebon
11 Toni (46 Th) Ds. Kepuh Blok Benggoi Kec. Palimanan Kab. Cirebon
12 Wastoni Hamzah (25 Th) Ds. Krangkeng Blok Lurah Kec.Srengseng Kab. Indramayu
13 Jamaludin (49 Th) Ds. Krangkeng Blok Lurah Kec.Srengseng Kab. Indramayu
14 Suparta (42 Th) Ds. Kepuh Kec. Palimanan

Untuk korban luka :

1. Taryana (46 th) / L Kab. Indramayu
- Luka fraktur terbuka jari tangan di rujuk ke RS Sumber Hurip

2. Heri (35 Th) / L Ds. Mayung Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon 
- Luka ringan di kepala , rawat jalan di Puskesmas Dukupuntang

3. Iwan Julianto (31 Th) / L Ds. Cipanas Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon
- Luka ringan bahu dan kaki penanganan rawat  jalan di Puskesmas Dukupuntang

4. Andi / L
- Fraktur kaki kiri di rujuk RS Sumber Hurip 

5. Evan Radiansyah (12 Th) Pabedilan
- Luka kaki kiri lutut kiri penanganan rawat jalan di Puskesmas Dukupuntang

6. Reni (23 Th)  Ds. Guntur Mekar Dusun Narogong Kec.Tanjung Kab. Majalengka
- Luka kaki sebelah kiri berobat jalan di RS Sumber Hurip

7. Abdu Rohim (32 Th) Ds. Bantarjati Kec. Kertajati Kab. Majalengka
- Kedua kaki terkilir berobat jalan di RS Sumber Hurip 


Editor : Firda Rachmawati