Pemkab Garut Cadangkan Rp50 Miliar Buat Persiapan Pilkada Serentak 2024

Pemkab Garut siap mencadangkan dana sekitar Rp50 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pemkab Garut Cadangkan Rp50 Miliar Buat Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pemkab Garut siap mencadangkan dana sekitar Rp50 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024./Zainul Mukhtar

INILAHKORAN, Garut- Pemkab Garut siap mencadangkan dana sekitar Rp50 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Sisanya akan dianggarkan pada 2024.

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Junaidin Basri, Rabu (14/9/2022), berkaitan hasil dengar pendapat KPU Garut Bupati Garut Rudy Gunawan di Pamengkang Pendopo Garut Kecamatan Garut Kota pada Selasa (14/9/2022).

Baca Juga : Tahun Depan Pemkab Cirebon Anggarkan Rp287 Miliar untuk P3K

"Pada prinsipnya Pak Bupati menyanggupi apa yang menjadi usulan KPU Kabupaten terkait pembiayaan pilkada dan persiapan-persiapan lainnya. Rencananya, dicadangkan Rp50 miliar pada tahun anggaran 2023 dan sisanya nanti di 2024," ujar Junaidin Basri.

Dia menuturkan, kebutuhan pendanaan bersama pilkada serentak yakni Pilkada Garut dan Pilkada Jabar di Kabupaten Garut sendiri diusulkan KPU Garut sebenarnya mencapai sekitar Rp145.492.717.642. Komponen pembiayaan tersebut terdiri pembiayaan Pemkab Garut sebesar Rp103.883.685.942, dan pembiayaan Pemprov Jabar sebesar Rp41.609.031.700.

Pendanaan pilkada serentak 2024 itu dominan untuk memenuhi kebutuhan badan atau penyelenggara ad hoc terdiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK tersebar di 42 kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS di 442 desa/kelurahan, serta anggota Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 5.585 TPS di 442 desa/kelurahan di 42 kecamatan se-Kabupaten Garut.

Baca Juga : Lima Desa di Bekasi Rampungkan Program Desa Presisi Sebagai Percontohan

Menurut Junaidin Basri, selain pilkada serentak, di tahun 2024 juga, KPU Garut menghadapi penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.  
Namun berbeda dengan pilkada serentak yang pembiayaanya dari Pemkab Garut dan Pemprov Jabar, pembiayaan untuk penyelenggaraan Pemilu sepenuhnya dari APBN atau Pemerintah Pusat.

Halaman :


Editor : JakaPermana