Pemkot Akui Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi Masih Marak, jadi Pekerjaan Rumah yang Segera Dientaskan
Hingga kini, peredaran rokok ilegal di Cimahi masih marak. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, itu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dientaskan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Hingga kini, peredaran rokok ilegal di Cimahi masih marak. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, itu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dientaskan.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Cimahi masih marak itu dampaknya bisa merugikan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau.
Terlebih, dia mengaku peredaran rokok ilegal di Cimahi masih marak itu hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu.
"Pasti kami akan terus digaungkan terkait pemberantasan rokok Ilegal di Kota Cimahi. Kita akan lakukan penindakan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, baru-baru ini.
Selain itu, sambung Ranto, pihaknya bersama Bea Cukai Jawa Barat bakal terus melakukan sosialisasi, pengawasan hingga pemberantasan terhadap rokok ilegal yang sangat merugikan negara.
Ke depan, tegas Ranto, jika para pedagang kedapatan masih menjual rokok ilegal maka akan diberikan sanksi yang lebih berat. Sanksi bagi pengedar rokok ilegal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.
"Pengedar diberikan sanksi administrasi, teguran tertulis dulu. kalau didapati jual lagi maka akan naik ke tahap penyidikan," tegasnya.
Ranto menyebut, dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya bersama Bea Cukai rutin melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal. Namun, tak bisa dipungkiri masih banyak ditemukan praktik penjualan rokok tanpa pita cukai tersebut di lapangan.
"Kota Cimahi ini hanya sebagai sasaran peredarannya saja," imbuhnya.
Menurutnya, pedagang masih ada yang nekat menjual rokok ilegal dengan harga yang memang jauh lebih murah dibandingkan rokok yang sudah dilengkapi pita cukai. Namun, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara.
"Selain juga bisa berbahaya terhadap kesehatan. Untuk itu perang atau gempur rokok ilegal ini akan terus kita lakukan," ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani

