Pemkot Bandung Berikan Fasilitas Kepada Warga RW 11 Tamansari

Dengan sedikit gugup, Tatik, Warga RW 11 Tamansari menghitung sejumlah uang yang dikeluarkan dari amplop cokelat. Sesekali dia menempelkan jarinya ke mulut saat menghitung uang yang diterimanya.

Pemkot Bandung Berikan Fasilitas Kepada Warga RW 11 Tamansari
Istimewa

INILAH, Bandung - Dengan sedikit gugup, Tatik, Warga RW 11 Tamansari menghitung sejumlah uang yang dikeluarkan dari amplop cokelat. Sesekali dia menempelkan jarinya ke mulut saat menghitung uang yang diterimanya.

Total, Tatik menerima uang sebesar Rp26 juta. Dia menerima uang tersebut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menyewa rumah kontrakan sebelum nantinya tinggal di rumah deret Tamansari. 

Selain Tatik, lima warga lainnya juga menerima hal yang sama. Dana tersebut diserahkan Pemkot Bandung melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Darmawandi Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (16/12/2019) kemarin. 

Adapun para pemilik bangunan yang menerima bantuan yakni Susilo Giyadi (Ibu Tatik), Lilis Rukmini, Dadang (Endang Supriatna), Rudi Sumaryana, Yulus Sutarno dan Asep Saepudin. 

Tatik mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Bandung yang telah memberikan perhatian kepadanya. Dia mengaku akan mempergunakan dana tersebut untuk usaha dan membuka kursus menjahit.

"Terima Kasih Pemkot Bandung telah memberikan dana ini. Saya harap kepedulian ini menjadi perhatian khusus bagi warga. Insyaallah saya akan manfaat dana ini," kata Tatik.

Tak hanya Tatik, ucapan terima kasih pun disampaikan Dadang. Dia bersyukur atas pemberian dana dari Pemkot Bandung. 

"Alhamdulillah mendapatkan dana ini, terima kasih Pemkot Bandung. Insyaallah saya gunakan sebaik mungkin pemberian ini," kata Dadang. 

Kepala DPKP3, Dadang Darmawan memastikan, Pemkot Bandung akan memberikan fasilitas penuh untuk merelokasi sementara warga RW 11 Tamansari yang terdampak pengamanan aset Pemkot Bandung agar tinggal dengan nyaman dengan tetap memberikan uang sewa kontrakan. Termasuk juga mencarikan dan membantu menyediakan transportasi pemindahannya. 

"Dana ini bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), jadi kita mohon kepada para penerima (dana) bisa bekerja sama untuk melengkapi beberapa syarat administrasi," kata Dadang. 

Menurutnya, pemberian biaya untuk kontrakan itu, sesuai dengan yang disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M Danial sebelumnya.

"Masyarakat yang terdampak mengajukan permohonan untuk mendapatkan kontrakan. Hari ini kita realisasikan. Hari ini ada enam untuk bantuan paket kontrakan, nilainya masing - masing sebesar Rp26 juta. Kita harap uang ini bisa dimanfaatkan untuk kontrak rumah yang lebih baik dan sesuai dengan kondisi setiap warga," ucapnya. 

Tak hanya itu, Pemkot Bandung menyediakan akomodasi jikalau warga ada yang akan pindah. 

"Kami siapkan di lokasi berupa satu unit truk, satu unit pikap dan satu unit mini bus, apabila ada warga yang ingin pindah dan angkut barang. Kemana pun barang akan diangkut kita siap, mulai dari kendaraan, sopir dan BBM - nya," ucapnya.(Yogo Triastopo) 

 


Editor : JakaPermana