Pemkot Bandung Tunggu Kajian Selesai Terkait Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Pemkot Bandung masih mengkaji kemungkinan penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang jam efektif satuan pendidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - pemkot Bandung masih mengkaji kemungkinan penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang jam efektif satuan pendidikan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya belum menyelesaikan analisis terkait perubahan jadwal tersebut. Kajian diperlukan karena banyak konsekuensi, khususnya terkait kesiapan transportasi umum.
“Bus sekolah saja baru mulai beroperasi jam 8 pagi,” kata Farhan, Selasa 3 Juni 2025.
Ia juga menyoroti penerapan jam masuk lebih pagi akan berdampak pada kebijakan subsidi transportasi dari pemerintah kota. Tujuannya adalah agar siswa tidak bergantung pada antar-jemput orang tua.
“Yang manja sekarang orang tuanya, mereka tidak tega jika tidak mengantar anak-anak ke sekolah,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto menyampaikan, surat edaran tersebut sedang dianalisis berdasarkan delapan standar nasional pendidikan. Termasuk kesiapan sarana prasarana, guruserta kesanggupan orang tua.
"Penerapan jam 06.30 WIB sangat mungkin dilakukan, asal ada komitmen dari semua pemangku kepentingan dan izin dari wali kota," kata Edy Suparjoto.
Diketahui, Surat Edaran Gubernur Jabar bernomor 58/PK.03/disdik tersebut juga mengatur bahwa hari sekolah berlangsung Senin hingga Jumat dan setiap jam pelajaran berdurasi 35 menit.
Editor : Ahmad Sayuti
