Pemkot Bogor 'Bebersih' Jalan Abdullah bin Nuh, Warga Cuma Bisa Nonton Saja
Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar masih ditemukan di Jalan KH. Abdullah bin Nuh saat kegiatan bersih-bersih Pemkot dan Forkopimda pada Selasa (7/4/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tempat Penampungan sampah (TPS) liar masih ditemukan di Jalan KH. Abdullah bin Nuh saat kegiatan bersih-bersih Pemkot dan Forkopimda pada Selasa (7/4/2026).
Saat dibongkar Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, warga sekitar hanya menonton pembongkaran.
Salah satu warga di lokasi Taufik mengatakan, tidak ikut serta membongkar TPS karena itu merupakan tempat pembuangan sampah warga yang berada di dalam gang samping kantor Pengadilan Agama Kota Bogor.
"Ini 50 rumah warga ada di dalam. Nah ini sampah diangkut menggunakan grobak dari dalam. Dibuang disini. Nanti diangkut petugas DLH Kota Bogor dua hari sekali. Itu sih yang saya tau. Saya hanya liat aja pembongkaran sama pemkot tadi," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin memaparkan, untuk TPS ini tidak lagi diperkankan ada di pinggir jalan. Karen ini salah satu nilai yang masuk klasifikasi penilaian Adipura.
"TPS pinggir jalan sudah di tindaklanjuti okeh kami, ternyata ditemukan juga disini. Kami bongkar sekarang," ungkap Jenal.
Jenal memaparkan, karena posisi dipinggir jalan protokol, tidak hanya warga yang sekitar, tapi pengendara juga bisa mudah membuang sampah disini.
"Termasuk sampah yang diduga dari aktivitas PKL dan orang yang tidak bertanggung jawab yang buang sampah. Kami angkut sampahnya dan dibersihkan," paparnya.
Jenal menginstruksikan, aparatur wilayah untuk mengedukasi masyarakat dan menegaskan TPS sudah tidak diperbolehkan.
"Kami juga intruksikan DLH agar lebih sering dilakukan pengangkutan di wilayah ini," jelasnya. ***
Editor : JakaPermana

