JPO Ranggamekar-Batutulis Diperbaiki, Pemkot Bogor: Bukan Sekadar Perbaikan Rutin
Pemkot Bogor memperbaiki JPO Ranggamekar-Batutulis dengan pelebaran dari 1,2 menjadi 2 meter. Proyek senilai Rp1,2 miliar ditargetkan selesai akhir 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) melakukan perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) penghubung Kelurahan Ranggamekar dan Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Perbaikan jembatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan sekaligus kapasitas Infrastruktur yang menjadi salah satu akses penghubung masyarakat.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperumkim Kota Bogor, Ari Syarifudin, mengatakan keberadaan jembatan saat ini memiliki fungsi penting bagi masyarakat.
Terlebih, jembatan tersebut menjadi salah satu jalur alternatif bagi pengguna kendaraan roda dua di tengah berlangsungnya pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita atau trase Batutulis di kawasan Lawang Gintung.
"Namun demikian, berdasarkan pertimbangan teknis dan hasil pembahasan lintas perangkat daerah bersama aparatur wilayah, pelaksanaan perbaikan jembatan tetap perlu dilakukan pada tahun 2026. Perbaikan diperlukan untuk keselamatan dan peningkatan kapasitas jembatan, pekerjaan ini bukan semata-mata perbaikan rutin," ungkap Ari, Kamis (27/8/2026).
Jembatan Ranggamekar-Batutulis Diperlebar
Ari menjelaskan, secara teknis kondisi jembatan membutuhkan perbaikan struktur sekaligus peningkatan fungsi.
Salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah pelebaran jembatan dari kondisi eksisting sekitar 1,2 meter menjadi 2 meter.
Pelebaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jembatan sebagai akses penghubung antara Ranggamekar dan Batutulis.
"Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan saat ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk memastikan bahwa Infrastruktur yang digunakan masyarakat tidak hanya tetap berfungsi, tetapi juga memiliki kondisi struktur dan kapasitas yang lebih baik untuk jangka panjang," terangnya.
Menurut Ari, perbaikan JPO tersebut juga merupakan aspirasi masyarakat, khususnya warga Ranggamekar dan Batutulis.
Aspirasi itu sebelumnya disampaikan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), kemudian masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Ditunda, Belum Tentu Masuk Anggaran 2027
Ari mengatakan, apabila pekerjaan ditunda, Pemkot Bogor harus kembali menjalani proses perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan karena ruang fiskal pemerintah daerah terbatas dan tahapan penyusunan anggaran tahun berikutnya juga harus diperhitungkan.
"Apabila pelaksanaan pekerjaan ditunda, maka diperlukan kembali proses perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan keterbatasan ruang fiskal serta tahapan penyusunan anggaran tahun berikutnya, pekerjaan tersebut belum tentu dapat kembali dialokasikan pada TA 2027," jelasnya.
Atas pertimbangan manfaat, kebutuhan teknis, keselamatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan, Pemkot Bogor akhirnya memutuskan pekerjaan tetap dilaksanakan pada 2026.
Sebelum pekerjaan dimulai, Disperumkim bersama perangkat daerah dan aparatur kewilayahan telah melakukan pembahasan terkait kondisi lalu lintas serta kebutuhan akses masyarakat.
"Kami bersama aparatur wilayah sudah mempertimbangkan kondisi lalu lintas, kebutuhan akses masyarakat, pelaksanaan pembangunan jalan trase baru Danasasmita, serta kepentingan warga Ranggamekar dan Batutulis," beber Ari.
Pemkot Bogor Minta Warga Pahami Gangguan Akses
Ari mengakui pelaksanaan pekerjaan konstruksi akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Karena itu, Disperumkim bersama perangkat daerah terkait, kecamatan, kelurahan dan kontraktor akan melakukan koordinasi untuk meminimalkan gangguan mobilitas.
"Mohon dukungan dan pengertian masyarakat. Gangguan akses yang terjadi selama masa konstruksi bersifat sementara, sedangkan manfaat yang ingin diwujudkan adalah tersedianya jembatan penghubung Ranggamekar–Batutulis yang lebih aman, lebih lebar, lebih nyaman, dan lebih baik secara struktural," tegasnya.
Masyarakat juga diminta mematuhi rambu-rambu, pengamanan proyek, pengaturan akses serta rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Pemkot Bogor memastikan pengawasan akan dilakukan agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, aspek keselamatan konstruksi dan target waktu yang telah ditetapkan.
"Kami berharap masyarakat dapat melihat pelaksanaan pekerjaan ini sebagai investasi Infrastruktur untuk kepentingan bersama. Ketidaknyamanan selama proses konstruksi diupayakan seminimal mungkin," pungkas Ari.
Nilai Kontrak Perbaikan JPO Rp1,2 Miliar
Sebagai informasi, pekerjaan perbaikan JPO penghubung Kelurahan Ranggamekar-Kelurahan Batutulis dilaksanakan oleh kontraktor PT Semesta Loyal Pelita.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.209.509.324 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Pekerjaan dimulai pada 4 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.***
Editor : JakaPermana

