Perusahaan Wisata Puncak Bogor Siap Beroperasi Lagi, DPRD Jabar Singgung Soal Izin

DPRD Jabar menyoroti rencana perusahaan wisata di Puncak kembali beroperasi September 2026. Kepastian izin dan perlindungan lingkungan diminta dipastikan.

Perusahaan Wisata Puncak Bogor Siap Beroperasi Lagi, DPRD Jabar Singgung Soal Izin
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono

INILAHKORAN.ID - Rencana beroperasinya kembali perusahaan wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada September 2026 menuai perhatian DPRD Jawa Barat

Legislatif menegaskan, pembukaan kembali aktivitas usaha harus didasarkan pada kepastian hukum, pemenuhan seluruh perizinan, serta jaminan perlindungan lingkungan.

Sorotan itu muncul setelah mencuat informasi, jika perusahaan yang sebelumnya disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan kembali menjalankan kegiatan usahanya. DPRD Jabar mengingatkan, kepentingan investasi dan pariwisata tidak boleh mengesampingkan aspek ekologis yang selama ini menjadi persoalan utama di kawasan Puncak.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menegaskan, kewenangan terkait perusahaan yang disegel berada di tangan pemerintah pusat melalui KLH. Namun, jika perusahaan tersebut kembali diizinkan beroperasi, maka seluruh persyaratan regulasi harus dipastikan telah dipenuhi.

"Ya itu kan sebenarnya sudah yang menangani kan kementerian kan, Kementerian Lingkungan Hidup. Nah, sehingga ya kita sih ingin memastikan saja, kalaupun memang mereka sudah bisa beroperasi kembali maka harus didasari dengan regulasi yang terpenuhi," ujar Ono, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, persoalan di kawasan Puncak tidak hanya berkaitan dengan aktivitas usaha, tetapi juga menyangkut komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup dan mengendalikan alih fungsi lahan yang berpotensi mengancam keseimbangan ekosistem.

"Nah yang kedua, ya, bagaimana lingkungan hidup juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen pemerintah pusat dengan pemerintah Jawa Barat, ya, yang konsisten untuk mengendalikan alih fungsi," katanya.

Alih Fungsi Lahan Harus Dikendalikan

Ono menilai, pemerintah perlu melakukan pendataan menyeluruh terhadap kawasan hutan, perkebunan, dan lahan pertanian produktif yang mengalami tekanan akibat perubahan fungsi lahan. Menurut dia, pemanfaatan kawasan harus diarahkan pada aktivitas yang tetap menghasilkan nilai ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Ia mendorong pengembangan sektor seperti agrowisata, agroedukasi, hingga agroforestri sebagai alternatif yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

"Pokoknya ada manfaat ekonomi lainnya tanpa merusak lingkungan karena apa? Karena kita harus mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat lebih baik, ya, ekonomi rakyat juga harus tumbuh terutama masyarakat yang hidupnya bersentuhan langsung dengan kawasan hutan, dengan kawasan perkebunan, ya, dan kawasan pertanian abadi misalnya, pertanian produktif," ucapnya.

DPRD Belum Terima Informasi Resmi

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto, mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi terkait rencana pembukaan kembali perusahaan wisata yang sebelumnya disegel KLH.

"Kalau sampai sekarang sih kita masih belum dapat informasi. Sampai dengan hari ini nih. Bahwa kemudian ada rencana dibuka kembali akan kegiatan tersebut kami masih belum dapat informasi," kata Bambang.

Ia mengungkapkan, perusahaan terkait sebelumnya sempat melakukan audiensi dengan DPRD Jabar. Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang dibahas adalah kepastian status usaha dan arah kebijakan pemerintah terhadap kelangsungan operasional perusahaan. Sebab itu, DPRD meminta seluruh informasi yang beredar diverifikasi terlebih dahulu sebelum diambil kesimpulan.

"Kalau pun kemudian ada rencana ataupun wacana untuk buka kembali, maka kita perlu cross check dulu informasi ini valid atau tidak. Kemudian apa yang menjadi alasan dari pemerintah itu sendiri, terutama dari Pemprov," ujarnya.

Menurut Bambang, pemerintah harus mampu menempatkan kepentingan ekonomi dan konservasi lingkungan dalam posisi yang seimbang. Sektor pariwisata memang menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi Jawa Barat, tetapi pengembangannya tidak boleh mengorbankan kelestarian alam.

"Adapun di sektor pariwisata ini sangat menjanjikan di Jawa Barat namun juga jangan sampai merusak lingkungan dan alamnya. Sepanjang semua tata nilai dan aturan ini ditempuh dan tidak merugikan masyarakat luas serta tidak merusak alam rasanya perlu dipertimbangkan," tuturnya.

Ia menegaskan, kepastian hukum merupakan kebutuhan mendasar bagi dunia usaha agar aktivitas ekonomi dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

"Yang dibutuhkan adalah kejelasan dan juga kepastian," tegas Bambang.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh pihak berada dalam koridor hukum yang sama, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas wisata.

"Sehingga pemerintah dalam track-nya tidak melanggar, pengusaha ataupun para pelaku usaha di sektor wisata pun mereka ada kenyamanan dan juga keamanan serta jaminan akan usaha yang mereka jalankan sehingga masyarakat pun mendapatkan pendapatan kemudian juga alam pun tidak rusak," jelasnya.

Bambang menambahkan, DPRD Jabar akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menelusuri informasi tersebut sekaligus memastikan perkembangan perizinan perusahaan yang dimaksud.

"Belum. Belum sampai saat ini masih belum. Nanti kita panggil dinas pariwisata untuk berkoordinasi ya dan juga melakukan pendalaman akan informasi ini," ujarnya.


Editor : Ahmad Sayuti