Pemkot Cimahi Adakan Pelatihan Mitigasi Bencana
INILAH, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mengadakan Pelatihan Penaksiran Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam yang bertempat Simply Valore, Baros Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (12/3/2019).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mengadakan Pelatihan Penaksiran Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam yang bertempat Simply Valore, Baros Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (12/3/2019).
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana apa yang disebut dengan bencana.
Yaitu, peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Ngataiyana melanjutkan, pada umumnya bencana hidrometeorologi dan geologi yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerusakan dan kerugian material, namun juga korban jiwa dan trauma psikis masyarakat.
Dia mencontohkan pada 2018 ada bencana yang melanda beberapa wilayah Indonesia yang titik sebarannya pun beragan mulai dari barat, tengah, hingga bagian timur negara Indonesia.
Seperti, kejadian gempa yang mengguncang di Banten yang sebarannya sampai ke Kabupaten Sukabumi dan Bogor; angin puting beliung di Bogor; bencana longsor Sukabumi; dan angin puting beliung di Rancaekek Kabupaten Bandung.
Kota Cimahi merupakan daerah potensi terdampak bersama Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat apabila terjadi pergerakan pada patahan atau sesar lembang.
Berdasarkan kajian BMKG aktif setiap tahun, sesar lembang ini terbentuk 1000 tahun lalu di bagian timur bersamaan dengan munculnya formasi kaldera melalui letusan cataclismic. Sesar atau patahan lembang ini terbentang mencapai 30 km dari Padalarang sampai Gunung Manglayang, Kabupaten Bandung.
Selain itu, juga banyak faktor lain yang perlu diperhatikan khusus penyebabnya yang tidak menutup kemungkinan bencana bisa saja terjadi sewaktu-waktu di Kota Cimahi seperti halnya longsor, banjir, angin puting beliung, gempa, dan sebagainya.
Berdasarkan Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) 2013 yang di rilis oleh BNPB RI dengan skor 120 yaitu pada skala kerawanan sedang namun tingkat risiko ini dapat meningkat, apabila kondisi klimatologi, topografi, dan geohidrologi dipengaruhi oleh cuaca ekstrem.
Dengan kondisi tersebut, terkait dengan upaya penanggulangan bencana di wilayah Kota Cimahi, maka tidak hanya sekadar penanggulangan darurat saat kejadian bencana, namun bagaimana penanggulangan yang dilakukan pascabencana.
Sehingga, dapat menjadi panduan dalam menekan angka kejadian bencana alam maupun nonalam secara cepat dan tepat sasaran yang merupakan hal dasar yang mutlak dimiliki oleh semua komponen dan stakeholder terlebih kepada semua dinas teknis, OPD, kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Editor : inilahkoran

