Pemkot Cimahi Adakan Pelatihan Mitigasi Bencana

INILAH, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mengadakan Pelatihan Penaksiran Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam yang bertempat Simply Valore, Baros Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (12/3/2019).

Pemkot Cimahi Adakan Pelatihan Mitigasi Bencana
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana

INILAH, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mengadakan Pelatihan Penaksiran Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam yang bertempat Simply Valore, Baros Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (12/3/2019).

Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana apa yang disebut dengan bencana.

Yaitu, peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Ngataiyana melanjutkan, pada umumnya  bencana hidrometeorologi dan geologi yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerusakan dan kerugian material, namun juga korban jiwa dan trauma psikis masyarakat.

Dia mencontohkan pada 2018 ada bencana yang melanda beberapa wilayah Indonesia yang titik sebarannya pun beragan mulai dari barat, tengah, hingga bagian timur negara Indonesia.

Seperti, kejadian gempa yang mengguncang di Banten yang sebarannya sampai ke Kabupaten Sukabumi dan Bogor; angin puting beliung di Bogor; bencana longsor Sukabumi; dan angin puting beliung di Rancaekek Kabupaten Bandung.

Kota Cimahi merupakan daerah potensi terdampak bersama Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat apabila terjadi pergerakan pada patahan atau sesar lembang.

Halaman :


Editor : inilahkoran