Pemkot Cimahi Ingatkan Warganya Soal Hoaks
Pemkot Cimahi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan termakan isu hoax atau bohong. Apalagi sampai menjadi pelaku penyebarannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cimahi- Pemkot Cimahi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan termakan isu hoax atau bohong. Apalagi sampai menjadi pelaku penyebarannya.
Kepala Bidang IKP pada Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Dessy Setiawaty mengaku akhir-akhir ini, dunia maya banyak bermunculan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah 'hoax' yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Terutama pengguna medsos harus selektif dalam menyebarkan informasi yang diterima dan jangan sampai mereka menyebarkan berita maupun informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya" katanya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Selasa (8/1/2019).
Perilaku selektif dalam mengkaji informasi seringkali terlupakan oleh masyarakat, sehingga mereka langsung menyebarkan atau menerima informasi tanpa diperiksa dahulu kebenarannya. Padahal, jika informasi itu belum diketahui kebenarannya dan sudah tersebar akan merugikan banyak pihak.
"Tapi tetap harus hati-hati. Bahaya hoax itu. Selain membuat gaduh, ada hukuman juga kan yang mengintai hoax," ujarnya.
Agar tidak terjerat masalah hukum, Dessy mengajak masyarakat, terutama pengguna media sosial untuk teliti dan lebih memastikan ketika mendapatkan informasi melalui media sosial. Selain itu, penting juga untuk selalu memerika kebenaran dari informasi yang diterima.
Sebab ada beberapa jeratan hukum yang menanti para pelaku hoax. Seperti KUHP, Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Khusus dalam KUHP saja, hukuman yang bakal diterima bagi pelaku hoax ialah minimal 9 bulan dan maksimal 5 tahun.
Untuk meminimalisir informasi hoax itu, ke depan pihaknya berencana untuk mengintensifkan pemantauan terhadap berita-berita. Khususnya informasi yang menyebar lewat media sosial.
"Memang belum ada program khusus, tapi kita akan terus lakukan pemantauan informasi," tutur Dessy.
Terakhir, Dessy berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama generasi milenial agar jangan sampai media sosial digunakan sebagai sarana untuk saling menjatuhkan dan merusak keberagaman bangsa. Namun adanya medsos diharapkan dijadikan sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan positif.
Editor : inilahkoran

