Pemkot Depok Perkenalkan Modul Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Pemkot Depok menghadirkan modul pendidikan antikorpusi bagi kalangan pelajar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota setempat. Hal itu menjadi upaya mencegah praktik korupsi sejak dini mengingat praktik korupsi yang kian mengkhawatirkan.

Pemkot Depok Perkenalkan Modul Pendidikan Antikorupsi di Sekolah
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, Pemkot Depok memperkenalkan modul pendidikan antikorupsi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota setempat. (Antara)

INILAHKORAN,Depok-  Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, Pemkot Depok memperkenalkan modul pendidikan antikorupsi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota setempat. 

"Pemahaman sejak dini terkait korupsi itu penting dan perlu ditanamkan kepada siswa-siswi di sekolah sejak usia muda," kata Imam Budi Hartono di Depok, Sabtu, 9 Desember 2023.

Menurut dia, pemahaman sejak dini itu penting, karena korupsi tidak hanya terjadi di lingkup orang dewasa saja, tetapi bisa menyasar siapapun dan dari usia berapapun.

Baca Juga : Menara Masjid Agung Sumber Rampung, Bupati Imron : Kado Terindah Saya Diakhir Masa Jabatan

Imam juga mengapresiasi kegiatan Dinas Pendidikan (Disdik) yang mengedepankan pendidikan antikorupsi mulai di jenjang SMP dan berharap modul ini bisa menjadi pedoman teknis para guru untuk memberikan pelajaran antikorupsi di lingkungan sekolah.

"Kami akan terus mendorong agar setiap sekolah melaksanakan praktik-praktik baik terkait antikorupsi,  baik dalam bentuk pelajaran maupun implementasi dalam kehidupan sehari-hari," katanya dikutip Inilah Koran dari Antara.

Dengan begitu, diharapkan para siswa mengetahui bahaya jika mereka melakukan tindakan korupsi, termasuk sanksi sosial. Karena bisa merugikan banyak pihak.

Beberapa materi dari modul pendidikan antikorupsi, seperti nilai-nilai utama dan nilai pembentukan perilaku antikorupsi berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada juga mengenai nilai pembentukan perilaku antikorupsi, korupsi merusak moral, sandi negara, dan lain-lain.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto