SETARA Institute-INFID: Angka Kebebasan Berpendapat Turun di 2023

SETARA Institute bersama INFID menyoroti angka kebebasan berpendapat yang mengalami penurunan di tahun 2023. Kedua lembaga tersebut juga membeberkan berbagai praktik pembungkaman termasuk tindakan refresif kepada jurnalis.

SETARA Institute-INFID: Angka Kebebasan Berpendapat Turun di 2023
Peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah mengungkapkan, subindikator kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam indeks hak asasi manusia (HAM) mengalami penurunan selama 5 tahun terakhir. (Antara)

INILAHKORAN,Jakarta- SETARA Institute bersama INFID mengungkapkan subindikator kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam indeks hak asasi manusia (HAM) mengalami penurunan selama 5 tahun terakhir.

"Kalau dibandingkan dengan akhir periode pertama Jokowi yang mencapai 1,9 atau tidak pernah capai angka dua, dan angka itu selalu turun terus-menerus," kata peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah di Jakarta, Minggu, 10 Desember 2023.

Insiyah mengatakan,  angka kebebasan berekspresi dan berpendapat selama 5 tahun terakhir tidak pernah mencapai angka dua. Sebelumnya, pada tahun 2019 (1,9), 2020 (1,7), 2021 (1,6), 2022 (1,5), dan 1,3 pada indeks HAM 2023.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Tiga Fase Transformasi Digital Nasional

Menurut Insiyah, saat ini negara mencoba membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan cara-cara yang lebih halus.

"Seolah-olah demokrasi, padahal sebenarnya di dalamnya juga melakukan pemberangusan. Misalnya, berdasarkan data AJI (Aliansi Jurnalis Independen) mulai 2006 hingga 2023, kriminalisasi terhadap jurnalis atau kebebasan pers itu paling banyak ditemukan pada era pemerintahan Jokowi," katanya dikutip Inilah Koran dari Antara.

Berdasarkan data AJI, Insiyah mengatakan, terjadi 84 kasus represif terhadap jurnalis pada tahun 2020. Sebelumnya, jumlah kasus tidak pernah mencapai angka 80 pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia mengatakan, faktor penyebab rendahnya angka kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan haknya hingga pembatalan diskusi.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto