Pemkot Serahkan Proses Hukum Pemerkosa Bocah Perempuan di Bandung ke Kepolisian

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyerahkan proses hukum pelaku pemerkosa dan penculik bocah perempuan di Bandung ke kepolisian.

Pemkot Serahkan Proses Hukum Pemerkosa Bocah Perempuan di Bandung ke Kepolisian
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana

INILAHKORAN, Bandung - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memberikan pendampingan terhadap bocah perempuan 14 tahun korban pemerkosaan yang viral awal Desember lalu.

"Saya sudah menugaskan DP3A lewat UPT perlindungan anak itu sudah melakukan pendampingan konseling ke korban dan orang tua korban, konseling terhadap trauma anaknya," kata Yana Mulyana di Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM), Kota Bandung, Rabu 29 Desember 2021.

Selain hal itu, Pemkot Bandung pun ditegaskan Yana terus mendorong agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan dan berharap kejadian tersebut tidak terulang. Ia mengingatkan tentang peran keluarga dalam menjaga keutuhan dan harmoni.

Baca Juga: Pemkot Sudah Dampingi Bocah Perempuan Korban Penculikan dan Pemerkosaan di Bandung

"Kan sebagian sudah ditangkap. Yang DPO itu saya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses juga, mengadili dengan sesuai aturan dan regulasi yang ada," ucapnya.

Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat tentang ketahanan keluarga. Sebab dirinya menerima informasi, bahwa korban mengenal pelaku melalui media sosial dan ditengarai terdapat masalah komunikasi dengan keluarganya tersebut.

"Saya hanya berpesan, ketahanan keluarga ditingkatkan. Karena yang saya baca, si anak ini kenalan lewat Facebook. Kemungkinan dia punya hambatan komunikasi di keluarga, mungkin yah, saya tidak tahu. Jadi saya pikir komunikasi dan ketahanan keluarga itu salah satu ikhtiar kita untuk menangkal hal seperti ini," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran