Pemkot Siapkan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
Dinas Pangan dan Pertanian membentuk tim satgas pemeriksa hewan kurban (ante mortem dan post mortem).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Dinas Pangan dan Pertanian membentuk tim satgas pemeriksa hewan kurban (ante mortem dan post mortem).
Rasa aman terwujud karena hewan yang dipilih sudah terjamin kesehatan fisiknya, sedangkan rasa nyaman akan timbul karena terjamin kelayakan sebagai hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya telah menyiapkan satuan petugas pemeriksa hewan kurban. Petugas tersebut akan disebar untuk menjamin kelayakan hewan kurban di seluruh kecamatan di Kota Bandung.
"Ada 100 orang (petugas), kurang lebih 2-3 orang petugas per kecamatan," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana pada Senin (29/7/2019).
Petugas pemeriksa hewan kurban ini direncanakan akan langsung bergerak pascadilakukan pelepasan. Petugas tersebut akan melakukan pemeriksaan bahkan pasca-Idul Adha.
Dengan adanya Satuan Petugas Khusus ini, Oded berharap, masyarakat dapat terbantu dalam hal mendapatkan hewan kurban yang layak.
"Mereka akan langsung menyebar setelah sejak dilepas hari ini sampai nanti hari Tasryik 12, 13, 14 bulan Agustus," ucapnya.
Sebagai catatan, secara simbolis melepas tim satgas dengan memberikan tanda pengenal dan alat pemeriksaan yang dibutuhkan serta memasangkan kalung tanda hewan sehat dan layak untuk menjadi hewan kurban pada sapi dan domba yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat dan layak oleh tim satgas. Tahun ini, disediakan 35.000 kalung sehat dan layak.
Tim satgas pemeriksa hewan kurban bertugas memeriksa hewan kurban ke pera pedagang dan peternak penyedia hewan kurban di 30 kecamatan, Kota Bandung, yang masing-masing kecamatan ditugaskan 2-3 petugas. (Okky Adiana)
Editor : suroprapanca

