Pemprov DKI Tegas Tertibkan Iklan Film Horor di Ruang Publik, Ini Alasannya
Ini alasan iklan film horor di sejumlah titik di Jakarta ditertibkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan sikap tegas dalam menjaga kenyamanan ruang publik dengan menertibkan sejumlah iklan film horor yang dinilai meresahkan warga. Langkah ini diambil setelah muncul keluhan masyarakat yang menilai materi promosi tersebut terlalu menyeramkan, terutama bagi anak-anak.
Penertiban dilakukan di tiga titik strategis, yakni di kawasan Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), serta di Pos Polisi Perempatan Harmoni. Dari lokasi tersebut, petugas mencopot dua banner dan satu tayangan videotron yang menampilkan konten horor.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa penertiban ini melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, terdiri dari dua banner dan satu videotron,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Respons Cepat Aduan Warga
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan tampilan visual iklan yang dianggap tidak ramah anak. Pemprov DKI juga memastikan akan terus membuka kanal pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan hal serupa.
Selain itu, koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna memantau kemungkinan adanya iklan sejenis di lokasi lain.
Ruang Publik Harus Aman dan Ramah Anak
Yustinus menegaskan bahwa ruang publik di Jakarta harus menjadi tempat yang aman, nyaman, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, setiap materi promosi yang ditampilkan wajib memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis, terutama bagi anak-anak.
Pemprov DKI Jakarta pun tidak segan mengambil tindakan lanjutan jika masih ditemukan iklan dengan konten serupa di ruang publik.
Editor : Firda Rachmawati


