Pemprov Jabar Akui Sulit Penuhi Permintaan Penambahan Jatah Ritase ke TPA Sarimukti yang Diajukan DLH KBB

Pemprov Jabar menanggapi harapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengajukan penambahan jatah kuota ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

Pemprov Jabar Akui Sulit Penuhi Permintaan Penambahan Jatah Ritase ke TPA Sarimukti yang Diajukan DLH KBB
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada DLH Jabar Arief Perdana mengatakan, pihaknya sulit untuk memenuhi permintaan tersebut lantaran kondisi TPA regional Bandung Raya tersebut sudah sangat overload. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemprov Jabar menanggapi harapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengajukan penambahan jatah kuota ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada DLH Jabar Arief Perdana mengatakan, pihaknya sulit untuk memenuhi permintaan tersebut lantaran kondisi TPA regional Bandung Raya tersebut sudah sangat overload.

"Mereka kan minta 30 rit per hari jadi sampai saat ini. Saya gak tahu pimpinan apakah ada arahan seperti apa tapi yang kami coba konsepkan jawabannya ya kita belum bisa memenuhi permintaan ini," kata Arief kepada wartawan.

Sesuai kesepakatan bersama yang dibuat kabupaten/kota se-Bandung Raya pada Oktober 2024 lalu, kata Arief, untuk sementara ini  jatah pembuangan sampah dari Kabupaten Bandut Barat ke TPA Sarimukti tetap 17 rit atau sekitar 85 ton per hari. 

"Sesuai kesepatan bersama, Kota Bandung mendapatkan 140 rit per hari, Kota Cimahi dan Bandung Barat 17 rit per hari dan Kabupaten Bandung 40 rit per hari," katanya.

Hanya saja, khusus untuk Kota Bandung dan Kota Cimahi diberikan jatah tambahan, yakni 5 rit per hari selama sebulan untuk Kota Bandung dan tambahan 3 rit per hari selama 10 hari untuk Kota Cimahi. 

"Ini sesuai arahan pimpinan,  jadi kan Kota Bandung sudah bisa mengurangi sampai dibawah 140 rit. Mereka istilahnya punya tabungan, jadi diiberi tambahan kuota selama satu bulan saja untuk membersihkan," jelasnya.

"Kemudian Cimahi terkait dengan adanya agenda HPSN (Hari Peduli Sampah Nasional) di TPA Leuwigajah. Rencananya Pak Menteri ingin ada agenda di sana, untuk itu mereka diberi tambahan 3 ritase per hari tapi hanya 10 hari sampai tgl 18 Februari," sambungnya.

Sehingga, tegas Arief, untuk sementara ini jatah pembuangan sampah dari KBB ke TPA Sarimukti tetap sesuai kesepakatan awal yakni 17 rit per hari. 

Namun, untuk penumpukan sampah yang terjadi di wilayah tersebut harus diselesaikan di wilayah masing-masing.

"Iya betul (sampah diselesaikan di wilayah) karena kesepakatan sudah ada. Jadi kami dari provinsi membantu dalam penyediaan TPA Sarimukti dan sesuai (aturan) harus daerah harus mengitensifkan upaya pengurangan sampahnya," ujarnya.

Arief menjelaskan, pembatasan pembuangan sampah ini harus dilakukan lantaran kondisi TPA Sarimukti sudah overload.  Pasalnya, apabila tidak dibatasi, pihaknya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti longsor atau kebakaran seperti yang terjadi sebelumnya.

"Jadi memang kita batasi karena kondisi TPA Sarimukti sudah sangat overload. Kalau tidak dibatasi saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

"Memang konsekuensinya (penumpukan sampah), tapi kabupaten kota harus ada pengurangan sampah, kita berupaya bantu kabupaten kota tapi harus mengintensifkan pengurangan sampah di sumbernya," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Syahria mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan kuota pembuangan sampah TPA Sarimukti ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah yang sulit dikendalikan.

"Akibatnya terjadi penumpukan sampah di sejumlah titik di Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.

Pihaknya berharap, KBB bisa mendapatkan jatah 30 rit atau 140-150 ton pembuangan sampah di TPA Sarimukti. Saat ini jatah pembuangan sampah dari Bandung Barat masih 17 rit, atau sama dengan jatah dari Kota Cimahi.

"Setidaknya dengan 30 rit itu, 20 persen sampah dari total produksi yang mencapai 760 ton per hari itu bisa dibuang ke TPA Sarimukti. Sehingga penumpukan-penumpukaan di TPS bisa terselesaikan," ujarnya.

"Ini sedang kita pikirkan untuk melakukan melakukan pembersihan. Kami sedang upayakan untuk melakukan penambahan kuota ke Pemprov Jabar," sambungnya.


Editor : Doni Ramdhani