Pemprov Jabar Arahkan Sekolah Manfaatkan Dana BOS untuk Biayai Listrik AC Kelas yang Alami Penambahan Rombel
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengarahkan sekolah, agar memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk membiayai tagihan listrik penggunaan Air Conditioner (AC) di kelas yang mengalami penambahan kursi rombongan belajar (Rombel).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengarahkan sekolah, agar memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk membiayai tagihan listrik penggunaan Air Conditioner (AC) di kelas yang mengalami penambahan kursi rombongan belajar (Rombel).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Herman Suryatman mengatakan, supaya biaya tagihan listrik dari penggunaan AC ini tidak membengkak. Diharapkan penggunaannya dapat dilakukan secara bijak.
"Ya, kan ada BOS. Memanfaatkan Dana bos. Makanya pemanfaatannya harus bijak ya. Jangan sampai digeder begitu. Misalnya pas jam istirahat ya matiin. Terus kalau pas pulang matiin. Jangan sampai pada akhirnya akan membuat boros konsumsi listrik," ujar Sekda Herman, dikutip Minggu 3 Agustus 2025.
"Pemanfaatannya yang bijak, sehingga kalaupun ada penambahan (biaya tagihan listrik), tidak terlalu memberatkan sekolah," imbuhnya.
Meski demikian, dia memastikan tetap akan dilakukan evaluasi terkait implementasi instalasi AC di ruang kelas yang mengalami Penambahan rombel.
Sehingga harapannya, program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ini dapat berjalan maksimal di Jawa Barat.
"Dan setiap sekolah kan ada belanja operasional sekolah. Nanti kita lihat seperti apa. Kita evaluasi. Namanya juga kebijakan, kan sambil berjalan kita evaluasi," ucapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini pemasangan AC di kelas yang mengalami penambahan rombel, utamanya yang mencapai 50 siswa, terus dilakukan.
Sebab Gubernur Dedi Mulyadi kata dia, menginstruksikan supaya para siswa dapat mengikuti pembelajaran secara lancar dan nyaman.
"Makanya sekarang sudah mulai kami dorong. Terutama rombel-rombel yang sampai 50 itu dilengkapi dengan AC dan sebagian besar itu partisipasi dari berbagai pihak, dari masyarakat, dari dunia usaha, CSR, sehingga anak-anak kita bisa belajar secara nyaman. Walaupun belum semuanya, tapi sebagian itu sudah dilengkapi dengan AC," ucapnya.
Disinggung mengenai jumlah AC yang telah terpasang, Sekda Herman mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah unit yang sudah terinstalasi.
"Harus saya cek kembali ke Disdik, yang jelas sudah ratusan (AC terpasang). Cukup banyak," kata dia.
Program PAPS ini didasari Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.
Total 43 ribu anak terjaring, dari total 197 ribu anak yang berpotensi putus sekolah. 43 ribu anak ini ditempatkan di 348 kelas X yang ada di seluruh Jabar, baik jenjang SMA maupun SMK negeri. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

