Pemprov Jabar Bahas Usulan Kenaikan Uang Saku DPRD

INILAH, Bandung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai membahas usulan DPRD Jawa Barat terkait kenaikan komponen tunjangan perjalanan dinas. Usulan tersebut segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Pemprov Jabar Bahas Usulan Kenaikan Uang Saku DPRD
INILAH, Bandung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai membahas usulan DPRD Jawa Barat terkait kenaikan komponen tunjangan perjalanan dinas. Usulan tersebut segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

INILAH, Bandung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai membahas usulan DPRD Jawa Barat terkait kenaikan komponen tunjangan perjalanan dinas. Usulan tersebut segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama dinas terkat. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari usulan resmi yang telah diajukan DPRD Jabar. 

“Ini sudah kita rapatkan. Melihat dari sisi regulasi dan beberapa (contoh) Provinsi seperti Bangka Belitung dan Riau, pengajuan dari dewan posisinya masih kategori relatif wajar masih di bawah beberapa provinsi,” ujar Iwa di Kota Bandung, Senin (13/5).

Dalam rapat tersebut, pihaknya memutuskan untuk mengajukan usulan tersebut pada Kemendagri c.q Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan persetujuan. Hal itu juga sebagai upaya agar tidak ada persoalan administratif.

"Apabila nanti dari Kemendagri ada balasan, langsung kami respons dan itu juga bukan hanya masalah DPRD tapi bagaimana penyesuaian ASN lain karena ini terintegrasi supaya tidak ada diskriminasi. Angkanya masih dalam kategori wajar," katanya.

Iwa mengaku tidak hapal persis angka dan persentase kenaikannya karena belum ada petunjuk dari Kemendagri. Namun dia mengaku kenaikan ini terkait penyesuaian sejumlah komponen perjalanan dinas.

“Angkanya gak hafal karena itemnya banyak. Seperti naik pesawat jarak jauh, dekat, itu ada hitungannya,” katanya.

Selain itu, Iwa mencontohkan, apabila perjalanan dinas menginap di hotel yaitu memakai sistem add cost, dimana yang sifatnya akomodasi itu ada berapa yang dibayar dan berapa yang diganti. “Itu mah gak ada masalah, tapi yang dibahas itu usulan terkait uang saku. Sekali lagi ini baru usulan,” pungkasnya. (Rianto Nurdiansyah) 
 


Editor : JakaPermana