Pemprov Jabar Pasrah, Kuota Haji Dipangkas 9 Ribu Kursi Demi Pemerataan Nasional
Harapan ribuan calon jemaah haji asal Jabar untuk berangkat ke Tanah Suci pada 2026 harus tertunda lebih lama. Pasalnya, kuota haji bagi Jabar dipangkas drastis oleh pemerintah pusat dari 38.723 orang pada 2025 menjadi hanya 29.643 orang tahun depan. Jumlah itu berkurang sebanyak 9.080 kursi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Harapan ribuan calon jemaah haji asal Jabar untuk berangkat ke Tanah Suci pada 2026 harus tertunda lebih lama. Pasalnya, kuota haji bagi Jabar dipangkas drastis oleh pemerintah pusat dari 38.723 orang pada 2025 menjadi hanya 29.643 orang tahun depan. Jumlah itu berkurang sebanyak 9.080 kursi.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar Andrie Kustria Wardana menegaskan, keputusan pemangkasan kuota haji tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk pemerataan waktu tunggu (waiting list) jamaah di seluruh Indonesia.
“Sebetulnya karena itu kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, prinsipnya kami mendukung semua kebijakan. Dan informasi terakhir ada yang positif dan kurang,” ujar Andrie, Selasa 11 November 2025.
Menurutnya, langkah pemerintah pusat itu diambil untuk menyeimbangkan waktu tunggu haji di seluruh provinsi yang kini dirata-ratakan menjadi sekitar 24,5 tahun. Jawa Barat memang terdampak dengan pengurangan cukup besar, namun Andrie menilai kebijakan tersebut tetap membawa asas keadilan.
“Positifnya yaitu pemerataan waiting list calon jemaah haji seluruh Indonesia, itu jadi 24,5 tahun. Tapi untuk Jabar berkurang kuota sekitar 9.080,” katanya.
Andrie menambahkan, Pemprov Jabar siap menjalankan peran sebagai penyambung kebijakan pusat kepada pemerintah kabupaten dan kota. Pemerintah daerah juga akan aktif menyosialisasikan perubahan kuota ini agar masyarakat memahami alasan di balik pengurangan tersebut.
“Itu karena sudah jadi kebijakan pusat, kita mendukung untuk menginformasikan dan mensosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jawa Barat,” tutur Andrie.
Ia menegaskan, Pemprov Jabar telah mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan pelaksanaan kuota baru berjalan lancar. Termasuk menyiapkan strategi sosialisasi kepada calon jemaah agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Termasuk juga proses sosialisasi kepada masyarakat soal pengurangan kuota tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jawa Barat, Boy Hari Novian, mengatakan keputusan pengurangan kuota sudah disepakati antara Kementerian Haji dan Komisi VIII DPR RI.
“Sesuai yang sudah ditetapkan, serta persetujuan antara Kementerian Haji dan Komisi VIII DPR untuk kuota berdasarkan waiting list, Jawa Barat kebagian sebanyak 29.643 dari total 39.723 jadi sekitar 9.000 berkurangannya,” kata Boy, Kamis 30 Oktober 2025 lalu.
Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam sistem distribusi kuota haji di Indonesia. Pemerataan masa tunggu yang sebelumnya timpang antarprovinsi kini diupayakan agar seluruh calon jemaah memiliki kesempatan yang setara, meski harus mengorbankan sebagian jatah dari provinsi dengan animo haji tinggi seperti Jawa Barat.
Meski begitu, Pemprov Jabar menegaskan tidak akan mempersoalkan keputusan pusat tersebut. Fokus utamanya kini adalah memastikan calon jemaah tetap mendapat informasi dan pendampingan yang jelas mengenai dampak perubahan kebijakan ini.
Editor : Doni Ramdhani

