Pemprov Jabar Tunda Bayar Proyek Rp621 Miliar Dinilai Pengamat Bisa Buat Pelaku Usaha Bangkrut
Pemprov Jabar terpaksa menunda pembayaran atau gagal bayar pada sejumlah pekerjaan kepada kontraktor. Total, nilainya mencapai Rp621 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar terpaksa menunda pembayaran atau gagal bayar pada sejumlah pekerjaan kepada kontraktor. Total, nilainya mencapai Rp621 miliar.
Hal itu terjadi karena realisasi pendapatan Jabar di 2025 tidak sesuai harapan, sementara masih banyak pekerjaan yang harus dibayarkan. Sehingga terpaksa sejumlah pekerjaan mengalami tunda bayar di APBD 2026.
Menyikapi persoalan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menuturkan kejadian ini sejatinya tidak akan terjadi, bila sebelumnya telah dilakukan perencanaan yang matang.
Tunda bayar ini diakuinya merugikan pelaku usaha dan berpotensi membuat bangkrut, karena dalam bisnis perputaran uang harus dilakukan.
Pemprov Jabar, kata Kristian, harusnya transparan kepada kontraktor atau pelaku usaha, sebelum memberikan tender proyek untuk dieksekusi.
"Ini (pasti) banyak korbannya. Terutama kalau proyek-proyek fisik. Itu bisa dilihat ya beberapa kasus. Beberapa toko material lokal seringkali bangkrut, karena dijanjikan akan dibayar, pembayarannya mundur. Nah, sebenarnya tunda bayar ini kuncinya adalah keterbukaan dalam pencairan anggaran," kata Kristian kepada INILAHKORAN.ID, Rabu 7 Januari 2026.
Menurutnya, adanya tunda bayar ini jangan dianggap remeh. Sebab dapat menciptakan mosi tidak percaya masyarakat kepada pemerintah.
"Jadi jangan dianggap remeh. Jadi tunda bayar ini kan justru buruk. Kalau pemanfaatan anggaran, kalau sudah dijanjikan, dan sudah ada pihak yang menerima janji tertentu, jangan sampai kemudian digagalkan," ucapnya.
Maka dari itu Kristian berharap, ke depan ada perencanaan yang matang dari Pemprov Jabar ketika akan mengakselerasi pembangunan. Jangan sampai mimpi besar, merugikan pihak lain.
"Kembali lagi ke perencanaan. Kalau hasilnya sampai tunda bayar, karena kapasitas anggaran tidak ada, kan itu lelucon. Tidak masuk akal. Kalau pemerintah merencanakan penggunaan anggarannya saja tidak bisa, bagaimana nanti masyarakat bisa percaya," tuturnya.
Akibatnya, legitimasi pemerintah di mata masyarakat akan anjlok. Sehingga menurutnya, harus diperhatikan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengakui, pembayaran sejumlah pekerjaan pada 2025 terpaksa ditunda di 2026. Lantaran pendapatan Pemprov Jabar gagal menembus 100 persen, sepanjang 2025 lalu.
Di mana realisasi pendapatan Pemprov Jabar hanya mampu mencapai 94,37 persen dan akibatnya, total Rp621 miliar tidak bisa dibayarkan dan ditunda di APBD murni 2026. Mengingat saldo akhir per 31 Desember 2025 lalu, di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya menyisakan Rp500 ribu.
Realisasi pendapatan yang belum maksimal ini kata Herman memang dapat dimaklumi, karena sejak awal memang targetnya progresif. Selain itu, memang ada sejumlah hambatan seperti belum dibayarkannya Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, hingga sumber pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan baru yang menurun, seiring kini tren kendaraan listrik tengah melonjak.
Sehingga otomatis memengaruhi ke pendapatan, sebab pajak kendaraan listrik mendapatkan keringanan dari pemerintah.
"Tetapi perlu kami garisbawahi, bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal. Kami sengaja strateginya sekarang pendapatannya diprogresifkan, sehingga kualitas pendapatan kita kalau dibandingkan dengan provinsi lain, In Syaa Allah jauh lebih baik," ujar Herman di Kota Bandung, Senin 5 Januari 2025.
Pekerjaan yang tunda bayar pun klaim dia, telah diamankan di APBD murni 2026. Sehingga kelak tinggal dialokasikan dan dibayarkan kepada pekerja.
"Artinya semua dibelanjakan dan untuk tunda bayar, kita akan bayar di 2026, sudah kita alokasikan, jadi aman. Enggak sudah diantisipasi," ucapnya.
Ke depan, Pemprov Jabar bakal melakukan perencanaan lebih matang agar tunda bayar tidak lagi terjadi. Di mana antara pendapatan dan belanja disesuaikan secara baik.
"Semua terkendali dan kita set up manajemen kas, sehingga tetap seimbang antara pendapatan dan belanja. In syaa Allah sudah kita antisipasi, yang Rp600 miliar kita bayarkan di 2026," katanya.
Disinggung mengenai wanprestasi akibat tunda bayar, Herman menegaskan bahwa hal ini telah disampaikan kepada penyedia jasa pekerjaan sejak awal. Mereka kata dia, telah mengetahui dan menerima bila pembayaran atas pekerjaan yang dilakukan ditunda di 2026.
"Enggak ada masalah yang penting pelaksana kegiatan mau menerima dan kooperatif. Kita sudah berikan warning dari awal dan teman-teman menerima dan yang terpenting ada kepastian. 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Ini hanya tunda aja karena tahun anggaran harus kita tutup di 31 Desember," ujarnya.
Terpenting kata dia, tidak ada uang mengendap atau idle money dalam kas Pemprov Jabar. Sebab Gubernur Dedi Mulyadi telah meminta, agar belanja dimaksimalkan.
"Tugas pemerintah menyejahterakan dan Pak Gub, kami semua fokus bagaimana belanja ini dioptimalkan, jangan sampai ada idle money. Saat kinerja belanja bagus, memang ada risiko ya. Tunda bayar. Enggak ada masalah, yang penting para pihak mau menerima, pihak penyedia mau menerima," ucapnya.
Sejumlah pekerjaan yang mengalami tunda bayar lanjut Herman, antaranya ada di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) dan Dinas Perhubungan serta beberapa organisasi perangkat daerah lain.
"(Pekerjaannya) Ada jalan, PJU dan lain sebagainya. Yang jelas kita sudah antisipasi. Yang bahaya itu, apabila banyak yang idle money," tuturnya.
Editor : Doni Ramdhani

