Pemprov Jabar Ultimatum SPPG Segera Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemprov Jabar memberikan tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025, bagi seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – pemprov jabar memberikan tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025, bagi seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berdasarkan data per 10 Oktober 2025, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang telah memiliki SLHS dan 347 lainnya masih berproses.
Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Jabar dr Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, sebagian besar pengajuan SLHS kini dilakukan ke laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) kabupaten/kota. Sementara di tingkat provinsi, pihaknya telah menerima komunikasi dari sekitar 370 SPPG.
“Yang baru daftar sekitar 10, Insya Allah 360 lagi segera mendaftar,” ujar Ryan dikutip Rabu 22 Oktober 2025.
Ryan menambahkan, sekitar 2.400 SPPG lainnya tengah diproses di Labkesda kabupaten/kota. Adapun waktu pemeriksaan di laboratorium memerlukan sekitar lima hari, meski proses keseluruhan bisa lebih lama tergantung antrean dan kelengkapan persyaratan.
Selain pemeriksaan laboratorium, SPPG juga wajib memenuhi tiga tahapan lain sebelum mendapat SLHS, yakni inspeksi kesehatan lingkungan oleh puskesmas setempat, pelatihan higiene dan sanitasi oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan pendaftaran SLHS melalui OSS di DPMPTSP setempat.
SLHS nantinya diterbitkan oleh DPMPTSP kabupaten/kota. Ryan mengimbau seluruh pengelola SPPG agar segera mengajukan permohonan SLHS, demi memastikan layanan pangan bergizi memenuhi standar kesehatan dan mencegah risiko keracunan makanan. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti
