Perketat Pengawasan MBG, Pemkot Cimahi Cek Kelayakan Higienis 16 SPPG

Satgas MBG melakukan monitoring ke sejumlah SPPG yang belum memiliki kelayakan higienis atau belum memiliki sertifikat SLHS

Perketat Pengawasan MBG, Pemkot Cimahi Cek Kelayakan Higienis 16 SPPG
Satgas MBG melakukan monitoring di salah satu SPPG di Kota Cimahi, Rabu (24/4/2026).

INILAHKORAN.ID – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan monitoring dan inspeksi lapangan yang menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kegiatan verifikasi yang berlangsung pada 27 hingga 30 April 2026 ini menargetkan sebanyak 16 lokasi SPPG. Pada tahap awal, tim gabungan turun langsung memeriksa enam titik yang tersebar di tiga kecamatan. Tiga lokasi berada di Kecamatan Cimahi Tengah, satu lokasi di Cimahi Selatan, serta dua lokasi di Cimahi Utara.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap standar keamanan pangan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, Rabu (29/4/2026).

Mulyati menjelaskan, inspeksi ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan yang telah dilakukan sebelumnya. Pihaknya tak hanya menilai kondisi fisik bangunan, namun juga memastikan alur pengolahan makanan dan kesiapan sarana prasarana sesuai standar kesehatan.

“Siang hari ini kami melakukan inspeksi kesehatan lingkungan bersama gabungan perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas MBG," jelasnya.

"Kami fokus memeriksa aspek kelayakan higiene sanitasi agar makanan yang disajikan benar-benar aman dikonsumsi,” sambungnya.

Tak hanya berhenti pada pengamatan visual, ungkap Mulyati, tim kesehatan juga bakal mengambil sampel makanan, air, dan peralatan masak untuk dilakukan uji laboratorium lebih lanjut. 

"Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kontaminasi yang membahayakan kesehatan penerima manfaat," ungkapnya.

Saat ini, sebut Mulyati, tercatat ada 54 SPPG di Kota Cimahi, di mana 51 unit di antaranya sudah beroperasi. Namun, baru 35 unit yang dinyatakan laik secara administratif dan teknis melalui kepemilikan SLHS.

"Kalau sisanya masih dalam proses perbaikan dan penerbitan sertifikat," sebutnya.

Guna mempercepat pemenuhan standar tersebut, lanjut Mulyati, Dinas Kesehatan juga terus melakukan pembinaan sumber daya manusia. Dua pekan lalu, pihaknya telah melakukan penyuluhan keamanan pangan yang diikuti sekitar 800 relawan. 

"Pelatihan serupa juga akan kembali dijadwalkan bagi petugas yang belum mengikuti agar seluruhnya memahami prosedur operasional standar," jelasnya.

Selain itu, Mulyati memastikan pengawasan tidak akan berhenti setelah sertifikat terbit. Berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pembinaan dan inspeksi rutin harus terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama Puskesmas di wilayah masing-masing.

“Pengawasan ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya agar standar higiene tetap terjaga dan tidak terjadi penurunan kualitas di kemudian hari,” tandasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti