Pencemaran E-coli Sungai Bandung Hampir 90 Persen, Farhan Cek Laporan NGO

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan mengonfirmasi laporan NGO terkait dugaan pencemaran E-coli di sejumlah sungai yang disebut hampir mencapai 90 persen.

Pencemaran E-coli Sungai Bandung Hampir 90 Persen, Farhan Cek Laporan NGO
Kondisi aliran sungai di Kota Bandung yang menjadi perhatian terkait dugaan pencemaran bakteri E-coli.

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan mengonfirmasi laporan dugaan pencemaran bakteri Escherichia coli (E-coli) di sejumlah sungai Kota Bandung. Sebuah lembaga swadaya masyarakat (NGO) melaporkan tingkat pencemaran bakteri tersebut disebut hampir mencapai 90 persen.

Farhan mengatakan, laporan hasil survei NGO tersebut diterimanya pada sore sebelumnya. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran angka pencemaran tersebut dan akan melakukan konfirmasi terhadap hasil penelitian yang disampaikan.

"Sebuah NGO menyampaikan laporan pada sore sebelumnya, mengenai hasil survei di beberapa sungai Kota Bandung. Dalam laporan itu, tingkat pencemaran bakteri E-coli disebut sudah mencapai hampir 90 persen," kata Farhan, Rabu (4/11/2026).

Menurut Farhan, informasi mengenai pencemaran E-coli perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Karena itu, hasil laporan tersebut akan dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum dijadikan dasar penentuan langkah penanganan.

"Saya akan mengonfirmasi terlebih dahulu hasil laporan tersebut, karena kondisi itu berpengaruh terhadap kesehatan warga," ucapnya.

Pencemaran E-coli Berkaitan dengan Sanitasi

Pencemaran bakteri E-coli berkaitan erat dengan kondisi sanitasi lingkungan dan kualitas air. Bakteri ini dapat menjadi indikator kontaminasi tinja serta berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, terutama diare, apabila masuk ke tubuh melalui air atau makanan yang tercemar.

Diare pada bayi dan anak-anak perlu mendapat perhatian khusus karena dapat menyebabkan dehidrasi serta mengganggu pemenuhan kebutuhan nutrisi. Jika berlangsung berulang atau berkepanjangan, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi pertumbuhan anak.

Karena itu, dugaan pencemaran sungai di Kota Bandung perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kualitas air dan evaluasi kondisi sanitasi lingkungan.

800 Depot Air Minum Isi Ulang Jadi Perhatian

Selain pencemaran sungai, Farhan menyebut pengawasan terhadap usaha depot air minum isi ulang di Kota Bandung juga menjadi perhatian Kementerian Perdagangan.

Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan telah menemui Farhan secara langsung untuk memastikan usaha air minum isi ulang di Kota Bandung memenuhi standar kesehatan dan perlindungan konsumen.

"Ada 800 usaha isi ulang air bersih di Bandung yang harus dipastikan memenuhi standar kesehatan untuk melindungi konsumen. Persoalan kualitas air dan sanitasi, tidak bisa dipisahkan dari perlindungan kesehatan masyarakat," ujar dia.

Pemkot Bandung akan memastikan informasi mengenai kualitas air dan dugaan pencemaran tersebut ditindaklanjuti, sehingga perlindungan kesehatan masyarakat dapat dilakukan secara tepat.


Editor : Ahmad Sayuti