Penerapan Protokol CHSE Wajib Dilakukan

Penerapan protokol CHSE merupakan kewajiban penuh bagi pelaku usaha dalam rangka pemulihan industri pariwisata pada masa transisi pasca wabah pandemi covid-19.

Penerapan Protokol CHSE Wajib Dilakukan
istimewa

INILAH, Bandung- Penerapan protokol CHSE merupakan kewajiban penuh bagi pelaku usaha dalam rangka pemulihan industri pariwisata pada masa transisi pasca wabah pandemi covid-19.

Dalam perspektif ruang bisnis, hal ini menjadi tanggung jawab bersama para pelaku usaha untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam memberikan layanan paripurna.

Hadirnya PIC CHSE dalam organisasi bisnis kini dirasakan penting dan strategis apalagi dalam mengawal sebuah penyelenggaraan sebuah kegiatan.

Baca Juga : Penjualan Ritel Daihatsu Capai 90.823 Unit

DPP IVENDO bersama PT. UNILEVER INDONESIA, TBK melalui Indonesia Hygiene Forum (IHF) menginisiasi kegiatan webinar & pelatihan gratis untuk para pekerja Event & MICE secara daring meliputi:

1. Kegiatan webinar bertajuk "Kesiapan Sektor Usaha Penyelenggaraan Event dan MICE dalam Menghadapi Tatanan Aturan Baru di Masa Pandemi", hari Jumat 11 Desember 2020 pk. 14:00- 16:00 WIB yang dibatasi maksimum 500 peserta.

2. Pelatihan Tingkat Dasar Officer CHSE bidang Event & MICE, hari Sabtu 12 Desember pk. 14:00- 16:00 WIB yang dibatasi maksimum 300 peserta. Kegiatan webinar menghadirkan Masruroh, S.SOS., MAB, Direktur Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran Kemenparekraf/ Baparekraf RI serta drg R. Vensya Sitohang M.Epid, Direktur Kesehatan Lingkungan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga : Apple Mulai Terapkan Label Privasi Data ke Aplikasi

Menurut Mulkan Kamaludin, Ketua Umum DPP IVENDO, pandemi covid-19 ini adalah ancaman nyata yang memberi dampak buruk di semua sektor industri tak terkecuali pelaku usaha event dan MICE.

Halaman :


Editor : JakaPermana