Aturan Baru SPMB 2026 Kota Bandung, Sekolah Negeri Wajib Terapkan 2 Shift
Sekolah negeri di Kota Bandung, mulai memasuki babak baru dalam sistem pembelajaran seiring diterapkannya kebijakan dua shift pada tahun ajaran 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sekolah negeri di Kota Bandung, mulai memasuki babak baru dalam sistem pembelajaran seiring diterapkannya kebijakan dua shift pada tahun ajaran 2026.
Kebijakan, menjadi salah satu perubahan paling signifikan dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ini yang resmi dibuka 4 Mei.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, pelaksanaan SPMB 2026 sepenuhnya mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Seluruh tahapan akan dijalankan sesuai jadwal, mulai dari pendaftaran hingga dimulainya kegiatan belajar mengajar.
“SPMB sudah kita mulai prosesnya. Semua tahapan, mulai dari pendaftaran sampai pengumuman hasil seleksi akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Aktivitas belajar di sekolah akan dimulai pada 13 Juli 2026 dan selama proses ini, kami memastikan semuanya mengikuti ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat,” kata Farhan, Senin (4/5/2026).
Dia menjelaskan, salah satu perubahan paling penting dalam pelaksanaan SPMB tahun ini adalah pengaturan sistem pembelajaran berbasis shift. Jika sebelumnya masih terdapat sekolah yang menerapkan hingga tiga shift, maka pada tahun ini aturan tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi.
“Sekarang ada penegasan aturan terkait jam belajar. Tidak lagi diperkenankan sampai tiga shift seperti sebelumnya. Jadi, seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP hanya boleh menjalankan maksimal dua shift,” ucapnya.
Menurutnya, penerapan dua shift di sekolah negeri diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan memberi ruang waktu pembelajaran yang lebih efektif bagi siswa. Dengan berkurangnya kepadatan jam belajar, kualitas interaksi antara guru dan murid juga diharapkan meningkat.
Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menata sistem pendidikan agar lebih optimal dan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Farhan menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga agar seluruh proses SPMB berjalan transparan dan tertib hingga tahun ajaran baru dimulai. “Kami ingin memastikan proses penerimaan siswa baru ini tidak hanya tertib, tetapi juga benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan keterbukaan,” ujar dia.***
Editor : JakaPermana

