Penerapan Tilang Elektronik, Pos Indonesia Distribusikan Bukti e-Tilang kepada Pelanggar

Korlantas Polri secara resmi meluncurkan 244 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap I di 12 Kepolisian Daerah (Polda). Seremoni peresmian pada Rabu (24/3/2021) lalu itu dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, dan Ketua Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Penerapan Tilang Elektronik, Pos Indonesia Distribusikan Bukti e-Tilang kepada Pelanggar
istimewa

INILAH, Bandung - Korlantas Polri secara resmi meluncurkan 244 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap I di 12 Kepolisian Daerah (Polda). Seremoni peresmian pada Rabu (24/3/2021) lalu itu dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, dan Ketua Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Secara nasional, peluncuran ETLE dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, perwakilan Kementerian Kesehatan, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi, beserta para kepala regional Pos di seluruh Indonesia yang ikut menyaksikan secara virtual.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara Polri dan PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia terkait pengiriman bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas. 

Baca Juga : Di Tengah Pandemi, Inovasi Bikin ZGlow Ekspansi

“Dalam pelaksanaan tilang elektronik ini, seluruh hasil rekaman pelanggaran atau pemberitahuan pelanggaran lalu lintas akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia untuk diserahkan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Tata Sugiarta dalam rilis yang diterima, Minggu (28/3/2021).

Dalam paparannya, Kapolri mengatakan kehadiran tilang elektronik ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Tentunya perlu ada upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Baca Juga : BI Prediksi Jabar Jadi Basis Petani Milenial Berbasis Teknologi


Editor : Doni Ramdhani