Intruksi Kapolri, Sejumlah Polres di Jabar Sudah Terapkan Tilang Elektronik

Sejumlah Polres di Jawa Barat telah menerapkan edukasi dalam penindakan pelanggar lalu lintas. Hal itu guna memaksimalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di Jawa Barat.

Intruksi Kapolri, Sejumlah Polres di Jabar Sudah Terapkan Tilang Elektronik
Sejumlah Polres di Jawa Barat telah menerapkan edukasi dalam penindakan pelanggar lalu lintas. Hal itu guna memaksimalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di Jawa Barat./antarafoto
INILAHKORAN, Bandung - Sejumlah Polres di Jawa Barat telah menerapkan edukasi dalam penindakan pelanggar lalu lintas. Hal itu guna memaksimalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, edukasi kepada masyarakat dilakukan sebagai implementasi dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melarang jajaran lalu lintas melakukan tilang secara manual kepada pelanggar lalu lintas.
"Kami menerapkan dengan memprioritaskan e-TLE. Untuk tilang manual secara garis besar itu ditiadakan dan pengecualian pada area yang rawan menimbulkan kecelakaan, sehingga tindakan tetap ada," kata Ibrahim di Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/10/2022).
Hingga saat ini, kata Ibrahim, anggota polisi lalu lintas di lapangan masih tetap berjaga. Mereka melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali).
"Dalam surat telegram tersebut, kita aplikasi dengan berusaha menghadirkan anggota di lapangan, tujuannya untuk melaksanakan Turjawali," ucapnya. 
Sementara terkait jumlah dan titik kamera e-TLE, Ibrahim mengaku belum mengetahui pasti. Namun, dia memastikan anggota lantas tetap berada di titik-titik yang tidak terpantau kamera e-TLE.
"Anggota tetap stand by pada lokasi-lokasi trouble spot dan juga black spot agar bisa memperlancar arus lalu lintas, kemudian atensi lain agar meniadakan pungli, artinya jangan ada pungli di lapangan," katanya.*** (Caesar Yudistira)


Editor : JakaPermana