Kapolda Jabar: Selama Dua Pekan, Sistem ELTE Masih Dalam Tahap Sosialisasi

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih terus melakukan sosialisasi terakait penerapan sistem tilang elektronik atau ELTE di wilayah hukumnya. Rencananya, tahap sosialisasi akan dilakukan selama dua pekan.

Kapolda Jabar: Selama Dua Pekan, Sistem ELTE Masih Dalam Tahap Sosialisasi
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih terus melakukan sosialisasi terakait penerapan sistem tilang elektronik atau ELTE di wilayah hukumnya. Rencananya, tahap sosialisasi akan dilakukan selama dua pekan.

"Masih terus kita lakukan sosialisasi tapi yang jelas bantuan media dan medsos respons masyarakat bagus," ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat ditemui di Bandung, Kamis (25/3/2021).

Dofiri menyebutkan, jika tahap sosialisasi telah selesai selama dua pekan. Polisi pun akan mulai melakukan penilangan elektronik pada jenis pelanggaran apapun dalam berlalulintas.

"Ya nanti dilakukan sesuai ketentuan. Apabila diberlakukan dan nanti terlihat di rekaman kemudian dikirim penilangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Dofiri menjelaskan, masyarakat diharapkan jangan takut terkait adanya ELTE. Pasalnya, jika masyarakat tertib berlalulintas, tidak akan terjadi penilangan tanpa pelanggaran yang jelas.

"Jangan takut karena ada etle. yang penting adalah bagaimana warga masyarakat disiplin berlalu lintas karena bagaimanapun berlalu lintas merupakan kebutuhan kita bersama, selamat itu kebutuhan kita bersama," ungkap Dofiri.

Dofiri berharap, jika ELTE dapat tersosialisasikan dengan baik, kepatuhan masyarakat Jawa Barat terkait tertib berlalulintas akan membaik. Pasalnya, hingga saat ini penerapan ELTE mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat.

"Artinya kita ke depan optimis dengan penerapan etle tingkat kesadaran warga masyarakat dalam berlalu lintas mudah-mudahan nanti juga akan semakin meningkat," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat resmi menerapkan sistem tilang elektronik atau ELTE di wilayah hukumnya, sejak Rabu (24/3/2021). berikut 21 titik yang dipasang kamera pengawas ELTE di wilayah hukum Polda Jabar antara lain :

1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)‎
2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)
3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)
5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)
6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)
7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)
8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)
9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)
10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)
11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)
12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)
15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)
18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)
19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)
20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)
21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan)‎. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani