Ini Kata Pengamat ITB Soal Tilang Elektronik

Pengamat transportasi ITB Soni Sulaksono mengatakan, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan larangan jajaran Polantas melakukan tilang manual dan menggantinya dengan tilang elektronik dinilai tepat. 

Ini Kata Pengamat ITB Soal Tilang Elektronik
Terkait penerapan sistem tilang elektronik, pengamat transportasi ITB Soni Sulaksono menyebutkan itu perlu dilakukan secara maksimal. (net)

INILAHKORAN, Bandung - Pengamat transportasi ITB Soni Sulaksono mengatakan, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan larangan jajaran Polantas melakukan tilang manual dan menggantinya dengan tilang elektronik dinilai tepat. 

Namun, penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik itu diakuinya perlu dilakukan secara maksimal.

Soni menyebutkan, kebijakan Kapolri tersebut bertujuan untuk menghindari adanya transaksi atau suap. Namun, menurutnya sarana dan prasarana pendukung tilang elektronik perlu disiapkan lebih maksimal.

Baca Juga : Pemprov Jabar Bakal Kurangi BPMU, Gaji Guru Honorer Terancam Berkurang 

"Pertanyaan saya, sesiap apa peralatannya? Kan harus banyak kamera yang standby. Equipment itu yang harus diperhatikan," ujar Soni saat dihubungi, Jumat 28 Oktober 2022.

Penindakan pelanggar lalu lintas melalui sistem tilang elektronik itu, kata dia, harus ada kamera yang merekam atau jejak capture saat terjadi pelanggaran. 

"Kalau mau memakai sistem tilang elektronik, semua kendaraan polisi harus dilengkapi kamera kecil. Itu untuk menangkap basah pelanggaran dan menjadi bukti pelanggaran, pelanggar juga tidak bisa berkutik lagi karena sudah ada bukti pelanggarannya dalam bentuk foto. Nah, ini sudah seperti apa persiapan sarana dan prasarananya?" jelasnya.

Baca Juga : Layaknya Seperti di Jepang, UNIQLO Heritage Bandung Hadir Perdana dengan Konsep Baru

Apalagi, kata dia, kedisiplinan masyarakat di Jawa Barat khususnya, dibangun dari rasa takut. Sehingga, jika hanya diimbau tanpa ada sanksi tidak akan memberi efek jera.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani