Ini Kata Pengamat ITB Soal Tilang Elektronik

Pengamat transportasi ITB Soni Sulaksono mengatakan, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan larangan jajaran Polantas melakukan tilang manual dan menggantinya dengan tilang elektronik dinilai tepat. 

Ini Kata Pengamat ITB Soal Tilang Elektronik
Terkait penerapan sistem tilang elektronik, pengamat transportasi ITB Soni Sulaksono menyebutkan itu perlu dilakukan secara maksimal. (net)

"Kedisiplinan di kita itukan dibangun dari rasa takut, jadi kalau dengan adanya kamera yang dipasang di kendaraan polisi itu, orang-orang akan jadi takut," ucapnya.

Soni mengatakan, mengganti tilang manual dengan sistem e-TLE membutuhkan banyak peralatan atau infrastruktur yang menunjang. Apalagi, saat ini belum semua Polda atau Polres di Indonesia sudah memiliki camera sebagai pemantau pelanggaran lalu lintas.

Dia mencontohkan, salah satu inovasinya yakni mengubah tilang manual kertas dengan tilang elektronik menggunakan Google form. 

Baca Juga : 12 Tahun Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Dua Desa di Cihampelas Ancam Golput di Pilkada 2024

"Kalau pakai Google form saat ada pelanggaran, ditindak kemudian dikirim ke pelanggarnya melalui WhatsApp atau yang lain, itu lebih mudah dan tidak ada transaksi apa-apa," ujar Soni.

Menurutnya, tujuan Kapolri meniadakan tilang manual, salah satunya untuk menghindari transaksi atau suap terhadap petugas Polisi lalu lintas. 

"Menghilangkan tilang manual itu kan untuk menghindari transaksi atau suap, tapi tetap dalam pengecualian itu tidak pakai manual dalam bentuk kertas, tapi dalam bentuk Google form, jadi tidak ada transaksi atau apa, si pelanggar pun tidak akan diberikan kertas tilang," katanya.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Kota Bandung Belum Berencana Bentuk Satgas Penanganan Gangguan Gagal Ginjal Akut

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani