12 Tahun Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Dua Desa di Cihampelas Ancam Golput di Pilkada 2024

Masyarakat dari dua desa di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam tak akan berpartisipasi dalam Pilkada KBB 2024.

12 Tahun Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Dua Desa di Cihampelas Ancam Golput di Pilkada 2024

INILAHKORAN, Ngamprah - Masyarakat dari dua desa di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam tak akan berpartisipasi dalam Pilkada KBB 2024.

Masyarakat dua desa tersebut, yakni dari Desa Tanjungjaya dan Desa Mekarjaya memiliki untuk golput lantaran kesal dan kecewa sebab jalan di wilayahnya sudah 12 tahun tidak kunjung diperbaiki. 

Tak hanya itu, mereka pun memasang spanduk sebagai bentuk kekesalan, setelah sebelumnya menanam pohon pisang di jalan rusak

Baca Juga : Bencana Pergerakan Tanah Terus Terjadi, BPBD KBB Segera Lakukan Upaya Ini 

Tulisan dalam spanduk yang dipasang dipinggir jalan itu bertuliskan, "Masyarakat Desa Mekarjaya dan Tanjungjaya tidak akan ikut serta dalam Pilkada sebelum Jalan Kabupaten Cihampelas - Bunder diperbaiki". 

Kepala Desa Tanjungjaya Tintin Marlina menyebut, ancaman tersebut merupakan reaksi spontan atas akumulasi kekesalan warga selama ini.

"Masyarakat di Desa Tanjungjaya dan Mekarjaya menunggu janji perbaikan jalan, jika tidak direspons mereka menyatakan sikap tidak akan ikut serta dalam Pilkada KBB 2024," katanya kepada wartawan.

Baca Juga : Animatik Award Ajang Pendidikan Politik Melalui Karya Animasi

Ia menilai, pernyataan sikap masyarakat dua desa ini merupakan aksi protes lanjutan. Setelah sebelumnya melakukan aksi protes jalan rusak dengan menanam pepohonan di tengah jalan. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti