Usai Kanalisasi 2:1, Dishub dan BPTJ Adakan Bus BTS di Kawasan Puncak
Guna mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak, berbagai upaya dilalukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Guna mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak, berbagai upaya dilalukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Salah satunya, dalam waktu dekat mereka bakal mengadakan layanan transportasi massal yaitu bus buy the service (BTS). Diharapkan, operasionalisasi angkutan massal itu akan mengurangi jumlah angkot sekaligus mengurai kemacetan di Kawasan Puncak.
Berapa waktu lalu, Sat Lantas Polres Bogor melakukan upaya untuk mengurai kemacetan. Yakni, rekayasa arus lalu lintas kanalisasi 2:1 (dua jalur kendaraan naik menuju Kawasan Puncak dan 1 jalur kendaraan menuju Jakarta atau sebaliknya).
"Kami sudah ada rencana mengadakan layanan bus BTS di Kawasan Puncak, koridor pertama Ciawi-Cisarua dan koridor kedua Ciawi-Cigombong. Tujuan kami, pastinya untuk mengurai kemacetan lalu lintas karena adanya trasportasi massal yang pelayanannya diharapkan lebih baik dari lainnya," Kata Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Bogor Muhamad Sapharri kepada wartawan, Minggu 5 Mei 2024.
Muhamad Sapharri menuturkan, untuk program pengurangan Angkot wewenang Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, karena trayek Angkot di Kawasan Puncak tersebut merupakan antar kota dalam provinsi.
"Karena jalur Angkot di sana antar kota dalam provinsi, maka program penukaran 3 Angkot menjadi 1 bus seperti di Kota Bogor, itu ranahnya Dishub Jawa Barat," tutur Muhamad Sapaharri.
Ia menjelaskan jajarannya sedang membuat kajian kebutuhan masyarakat akan layanan bus BTS di Kawasan Puncak, untuk nantinya menjadi rekomendasi jajarannya ke BPTJ.
"Kami sedang membuat kajian, namun sudah ada wacana bahwa masing-masing koridor akan dilayani oleh 7 unit bus BTS," jelas alumni Sekolah Tinggi Perhubungan Darat (STPD) tersebut. (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani

